Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Corona, Pemilik Kapal Tunda Penurunan Emisi Sulfur

IMO telah menetapkan jumlah sulfur dalam minyak bahan bakar maritim dikurangi menjadi 0,50 persen m/m (massa oleh massa) dari sebelumnya 3,5 persen.
Ilustrasi kapal. /transpowermarine.com
Ilustrasi kapal. /transpowermarine.com

Bisnis.com, JAKARTA - Para pemilik kapal di Indonesia dan Filipina mempertahankan tingkat emisi belerang sebesar 3,5 persen dan memilih menunda anjuran Organisasi Maritim Dunia (IMO) sebagai respons atas pandemi virus corona (Covid-19).

Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh PaRR, yang dikutip Kamis (9/4/2020), pemilik kapal dari China telah meminta Dewan Negara untuk melobi batas emisi sulfur International dengan tingkat 0,5 persen agar ditunda selama beberapa bulan.

Adapun, Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal (Lampiran Konvensi MARPOL VI) telah diratifikasi oleh lebih dari 90 negara termasuk Cina, Indonesia dan Filipina untuk mengurangi emisi belerang oksida (SOx) dari kapal.

IMO telah menetapkan jumlah sulfur dalam minyak bahan bakar maritim dikurangi menjadi 0,50 persen m/m (massa oleh massa) dari sebelumnya 3,5 persen.

Laporan PARR menyebutkan  langkah mengesampingkan norma emisi sulfur rendah banyak disarankan oleh Pemilik Kapal China Asosiasi ke Dewan Negara sejak 21 Februari 2020 untuk mengurangi beban operator pengiriman China.

Tindakan lain disarankan oleh asosiasi termasuk mengurangi atau mengecualikan beberapa biaya yang relevan dan dukungan pembiayaan kepada perusahaan pelayaran. Usulan itu untuk sementara menangguhkan aturan rendah emisi belerang yang harus diterapkan bagi operator perairan lokal serta yang berlayar di internasional.

Namun, dewan Negara belum menanggapi permintaan asosiasi.

IMO juga telah mengumumkan pada Kamis 12 Maret runtuk menunda sejumlah pertemuan yang semula dijadwalkan pada Maret dan awal April karena virus corona membuat delegasi negara anggota sulit untuk bepergian.

Sementara itu sumber dari PaRR menyebutkan perusahaan kapal yang berbasis di Indonesia terus menggunakan bahan bakar belerang dengan tingkat 3,5 persen karena kementerian Transportasi belum memberikan peraturan yang lebih rinci tentang penetapan harga dari bahan bakar emisi 0,5 persen, yang akan meningkatkan biaya di sektor ini  antara 10 persen hingga 20 persen.

Di sisi lain Otoritas Industri Maritim Filipina (Marina) menyebutkan setidaknya 70 persen kapal berbendera Filipina dengan rute ke luar negeri sesuai dengan persyaratan bahan bakar sulfur rendah IMO. Selanjutnya, kapal domestik akan terus mematuhi secara bertahap.

Filipina memiliki sebanyak 119 kapal di luar negeri di bawah registrasinya. Pemerintah setempat telah menyelesaikan peta jalan transisi untuk dipatuhi oleh pemilik kapal domestik selama lima tahun ke depan gar bisa mengurangi secara drastis emisi sulfur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper