Bisnis.com, JAKARTA - Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara menggencarkan sosialisasi penggunaan masker di area terminal, sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19).
Kepala Terminal Tanjung Priok Mulya mengatakan sosialisasi penggunaan masker dilakukan melalui pengeras suara maupun petugas lapangan.
"Saat ini kami hanya sebatas imbauan dan sosialisasi penggunaan masker. Belum penindakan bagi yang tidak menggunakan masker," kata Mulya, Senin (6/4/2020).
Dia menuturkan pengelola terminal belum menindak bagi mereka yang tidak menggunakan masker. Sosialisasi disampaikan kepada pengurus armada bus hingga penumpang selama sepekan ke depan.
Pihaknya menegaskan Terminal Tanjung Priok akan menerapkan area wajib masker guna mencegah adanya penyebaran virus corona. Penindakan pun berlaku bagi yang tidak menggunakan masker di area terminal tersebut dimulai 12 April 2020.
"Nanti kalau sudah diterapkan, baru kita lakukan penindakan. Misalnya bagi penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diturunkan dan tidak boleh memasuki area terminal," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 9/2020 tentang penggunaan masker di area publik.
Seruan tersebut mewajibkan warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Masker yang digunakan pun bukan masker medis melainkan masker kain.