Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Terminal Tanjung Priok Wajibkan Penggunaan Masker

Terminal Tanjung Priok akan menerapkan area wajib masker guna mencegah adanya penyebaran virus corona.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 06 April 2020  |  21:37 WIB
Terminal Tanjung Priok Wajibkan Penggunaan Masker
Pengunjung memakai masker saat mengamati karya lukis dan karikatur pada pameran bertajuk Masker di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/3/2020). Pameran tersebut sebagai bentuk ekspresi seniman untuk mengajak masyarakat turut mendoakan dan memberi dukungan bagi pasien yang telah dinyatakan positif terjangkit virus corona serta menghormati hak pribadinya. ANTARA FOTO - Maulana Surya

Bisnis.com, JAKARTA - Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara menggencarkan sosialisasi penggunaan masker di area terminal, sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19).

Kepala Terminal Tanjung Priok Mulya mengatakan sosialisasi penggunaan masker dilakukan melalui pengeras suara maupun petugas lapangan.

"Saat ini kami hanya sebatas imbauan dan sosialisasi penggunaan masker. Belum penindakan bagi yang tidak menggunakan masker," kata Mulya, Senin (6/4/2020).

Dia menuturkan pengelola terminal belum menindak bagi mereka yang tidak menggunakan masker. Sosialisasi disampaikan kepada pengurus armada bus hingga penumpang selama sepekan ke depan.

Pihaknya menegaskan Terminal Tanjung Priok akan menerapkan area wajib masker guna mencegah adanya penyebaran virus corona. Penindakan pun berlaku bagi yang tidak menggunakan masker di area terminal tersebut dimulai 12 April 2020.

"Nanti kalau sudah diterapkan, baru kita lakukan penindakan. Misalnya bagi penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diturunkan dan tidak boleh memasuki area terminal," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 9/2020 tentang penggunaan masker di area publik.

Seruan tersebut mewajibkan warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Masker yang digunakan pun bukan masker medis melainkan masker kain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tanjung priok Pemprov DKI

Sumber : Antara

Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top