Bisnis.com, JAKARTA – Kendati pemerintah telah menerbitkan kebijakan relaksasi impor bawang putih, harga komoditas tersebut masih berada di level yang tinggi. Kondisi itu bisa bertahan hingga periode Ramadan, dengan sejumlah catatan.
Adapun, berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang putih di seluruh provinsi mencapai Rp45.100/ kilogram pada Rabu (1/4/2020). Padahal, pemerintah menargetkan harga bawang bisa terkendali di level Rp25.000-Rp30.000/kg.
Ketua II Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino mengatakan, level harga bawang putih yang tinggi tersebut tak lepas dari terlambatnya pemerintah menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI), sebelum adanya relaksasi impor pada 19 Maret 2020.
“Sekarang bawang putih yang mulai masuk ini adalah yang kita impor dari SPI 27 Februari 2020, sebesar 25.000 ton. Di mana yang terealisasi baru 13.000 ton. Tapi itu pun belum bisa masuk ke pasar semuanya, karena masih ada yang berada di karantina, makanya harga bawang putih masih tinggi,” katanya, Rabu (1/4/2020).
Sementara itu dia memperkirakan, impor bawang putih dari hasil relaksasi impor pemerintah, baru bisa masuk pada 18 April 2020. Hal itu disebabkan karena proses pemesanan dan pengapalan bawang putih dari China memakan waktu 30 hari, dan pengiriman dari pintu karantina ke pasar memakan waktu 14 hari.
“Jadi ada potensi harga bawang masih tinggi di awal-awal Ramadan. Kondisi itu tidak akan terjadi kalau pemerintah gerak cepat, dengan memfokuskan atau mengutamakan pengiriman sembako melalui laut,” katanya,
Untuk itu dia meminta pemerintah bergerak cepat untuk mengamankan pasokan bawang putih dari para importir. Hal itu dibutuhkan agar gejolak harga bawang putih segera mereda sebelum memasuki periode penting seperti Ramadan dan Lebaran 2020.