Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih melakukan pembahasan internal dengan adanya perintah realokasi anggaran dari Presiden Joko Widodo.
Salah satu rencana realokasi anggaran dilakukan dengan mengkaji proyeksi kontrak proyek-proyek infrastruktur yang merupakan single year contract untuk Tahun Anggaran 2020.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmadwidjaja mengatakan untuk anggaran proyek infrastruktur sejauh ini belum terdampak karena yang dikurangi bukan belanja modal melainkan belanja operasional.
"Kalau infrastruktur belanja modal jadi yang berkaitan langsung dengan fisik itu Rp95 triliun, itu tidak terdampak, jadi yang dikurangi belanja operasional, yang artinya tidak terkait langsung dengan output," katanya kepada Bisnis, Jumat (27/3/2020).
Endra mengatakan hingga saat ini untuk belanja modal belum mengalami perubahan atau tidak terdampak, namun pihaknya masih melihat perkembangan jika nantinya ada kebijakan lanjutan.
Dia menambahkan sebelum wabah Covid-19, kebijakannya lelang paket proyek infrastruktur hanya dilakukan sampai dengan Juni 2020, setelah itu tidak akan ada lelang dan kontrak.
Baca Juga
Namun dengan adanya Covid-19 ini, Endra mengatakan maka semua masuk dalam kondisi kahar sehingga kemungkinan besar akan ada perubahan.
"Jadi ada proyek-proyek yang harusnya selesai dalam satu tahun anggaran, ini berarti kalau diproyeksikan tidak akan selesai pada 2020, berarti harus digeser ke 2021. Berarti proyek yang belum lelang yang potensinya seperti itu, bisa di rekomposisi dari single year menjadi multi years contract," jelasnya.
Dia menambahkan untuk proyek yang belum dilelang jika dilakukan lelang saat ini pun tidak memungkinkan untuk dikerjakan karena ada kondisi kahar. Artinya, proyek tersebut akan mundur sehingga kemungkinan tidak akan selesai di akhir tahun 2020.
"Proyek itu akan lewat 2020, makanya itu harus dihitung lagi proyek-proyek mana yang memang harus direkomposisi dari single year ke multi years," katanya.
Endra mencontohkan seperti proyek-proyek pariwisata Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) karena ada beberapa proyeknya yang merupakan single year contract.
"Sekarang kontrak pun tidak bisa kerja, jadi itu yang akan kami sisir satu per satu. Itu butuh waktu untuk dapat peta yang utuh, kami juga konsolidasi semua, jadi tidak bisa cepat yang begitu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran Kementerian PUPR hingga 27 Maret 2020 sebesar 7,42 persen atau senilai Rp9,13 triliun dari total anggaran tahun 2020 sebesar Rp123,17 triliun.
Sementara itu, untuk progres pembangunan fisik sebesar 6,97 persen. Penyerapan tersebut secara persentase sedikit lebih rendah dari bulan yang sama tahun 2019 yaitu sebesar 7,56 persen dengan dana APBN-P Kementerian PUPR 2019 sebesar Rp121,9 triliun.