Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Realokasi Anggaran untuk Penanggulangan Covid-19 Cukup 2 Hari

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sesungguhnya realokasi anggaran belanja untuk penanggulangan Covid-19 dapat dilakukan dalam waktu dua hari melalui perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Menkeu Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat terbatas tentang ketersediaan anggaran dan pagu indikatif tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Menkeu Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat terbatas tentang ketersediaan anggaran dan pagu indikatif tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA–Pemerintah bakal merevisi mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam rangka mempercepat belanja untuk percepatan pemenuhan kebutuhan penanggulangan Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sesungguhnya realokasi anggaran belanja untuk penanggulangan Covid-19 dapat dilakukan dalam waktu dua hari melalui perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Artinya, tidak ada ganjalan hukum yang tidak memungkinkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk melakukan reprioritasisasi anggaran. 

Ganjalan hukum justru terdapat pada sistem pengadaan barang dan jasa. Sri Mulyani mengatakan tidak mungkin bagi pemerintah untuk melakukan proses lelang di tengah situasi Covid-19 yang membutuhkan respon cepat.

"Untuk saat ini tidak mungkin bidding, lelang, dan sebagainya, perlu dibeli langsung dan akan ada payung hukum yang akan kita buat soal ini," kata Sri Mulyani, Jumat (20/3/2020).

Payung hukum ini perlu segera dibuat agar langkah percepatan pemerintah tidak diartikan sebagai pelanggaran hukum ataupun sasaran audit. Dengan ini, pemerintah pun sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan agar tata kelola belanja penanganan Covid-19 sesuai dengan prosedur.

"Asal tidak korupsi, ini bisa dilindungi dari sisi tata kelola. Ini kita komunikasikan dengan BPK di tengah situasi Covid-19 yang luar biasa ini," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper