Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah tren penerimaan pajak, kepabeanan, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menurun akibat situasi yang tak mendukung, penerimaan dari cukai justru melonjak drastis.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai per Februari 2020 sudah mencapai Rp19,06 triliun, tumbuh 89,2% (yoy) dimana pada Februari tahun lalu hanya terealisasi sebesar Rp10,08 triliun.
Lonjakan penerimaan cukai ini didukung oleh penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang terealisasi sebesar Rp18,22 triliun, tumbuh hampir dua kali lipat dibandingkan Februari 2019 dengan realisasi sebesar Rp9,43 triliun.
Lonjakan penerimaan CHT tersebut terutama disebabkan oleh kebijakan relaksasi pelunasan pemesanan pita cukai rokok kredit.
"Penerimaan meningkat karena pita cukai sudah dipesan pada 2019 dan dibayar pada 2020, ini pelaksanaan PMK baru soal CHT dan memang ada peningkatan pelunasan CHT," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (18/3/2020).
Di lain pihak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa produksi rokok secara umum saat ini sedang menurun.
Baca Juga
Meski demikian, pihaknya mencatat ada kenaikan produksi pada rokok golongan III. "Ini kami asumsikan sebagai respon penertiban yang konsisten kita lakukan," ujar Heru, Rabu (18/3/2020).
Secara umum, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp25,04 triliun, tumbuh 51,52% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp16,53 triliun.
Penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing mengalami kontraksi -5,73% (yoy) dan -21,99% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp5,49 triliun dan Rp490 miliar. Hal ini tidak terlepas dari menurunnya aktivitas ekspor impor akibat wabah Covid-19.