Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan memerkirakan kebutuhan Kementerian Kesehatan terkait penanganan penyebaran virus corona dan perawatan pasien yang terinfeksi COVID-19 mendekati Rp1 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pihaknya telah menyediakan anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Kebutuhan pendanaan yang disampaikan kepada kami termasuk Alat Pelindung Diri (APD), pengawasan di pelabuhan serta bandara dan pintu masuk lainnya ke Indonesia, perawatan di rumah sakit, pengadaan sarana prasarana rumah sakit rujukan, kami perkirakan mendekati Rp1 triliun. Kami sudah persiapkan untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," paparnya dalam konferensi pers stimulus virus corona yang ditayangkan secara langsung oleh TV One, di Jakarta, Jumat (13/2/2020).
Selain itu, anggaran ini juga termasuk dana untuk mendukung kebutuhan tracing atas suspect atau pasien yang sudah dikonfirmasi terinfeksi virus corona, koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani infeksi COVID-19, serta pengadaan disinfektan untuk sarana dan prasarana transportasi publik serta pusat ekonomi seperti pasar.
Menkeu menegaskan pihaknya ingin memberi keyakinan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Kemenkes menyangkut penanganan penyebaran COVID-19 di Indonesia bisa dilakukan tanpa kendala anggaran.
Di luar masalah anggaran, Sri Mulyani menerangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, membantu distribusi masker, disinfektan, obat-obatan, dan lainnya untuk pengadaan di dalam negeri. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkannya dengan mudah.
"Kami juga berharap perusahaan Indonesia bisa ikut serta mengembangkan vaksin," tambahnya.