Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Desak Pemerintah Segera Rilis Stimulus Ekspor dan Impor 

Meskipun pemerintah, BI, dan OJK telah mengeluarkan kebijakan fiskal dan moneter, pengusaha tetap berharap kehadiran paket stimulus ekspor dan impor untuk menopang sektor manufaktur di tengah krisis global karena virus corona.
Sejumlah truk membawa muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat
Sejumlah truk membawa muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat
Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha tengah menunggu paket kebijakan lanjutan pemerintah untuk menangkal dampak virus corona (Covid-19), khususnya terhadap perekonomian domestik. 
"Tentu kami harapkan adanya relaksasi menyangkut ekspor dan impor. Tujuannya agar bisa mengantisipasi [dampak] virus corona terhadap dunia usaha sektor perdagangan," kata Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani, Kamis (5/3/2020). 
Dia menyambut baik langkah pemerintah dan otoritas keuangan, yaitu Bank Indonesia dan OJK, yang telah mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter beberapa waktu lalu. Meski demikian, paket kebijakan terkait ekspor dan impor di tengah penyebaran corona sangat penting untuk diterapkan. 
Pasalnya, Rosan telah mendapat laporan adanya penurunan. Bukan hanya terkait bahan baku, tetapi permintaan (demand) dari konsumen sehingga berpotensi ikut menurunkan target penjualan.
Penurunan produksi akibat berkurangnya demand terjadi pada industri manufaktur, khususnya yang membutuhkan bahan baku dari China. 
"Penurunan penjualan terjadi di otomotif, misalnya mobil dan motor. Kami mendapat informasi turun 25 persen-30 persen dalam dua bulan, Januari-Februari 2020," imbuhnya. 
Namun, Rosan memastikan industri manufaktur di Indonesia masih bisa menggenjot produksi dengan bahan baku yang ada saat ini. Meskipun, dia belum mengetahui kapan dunia bisnis kembali normal setelah virus corona dapat ditangani. 
Dia juga memastikan produksi dalam negeri masih cukup untuk menutupi konsumsi pasar dua bulan ke depan, khususnya jelang Puasa dan Hari Raya Idul Fitri. 
"Cukup kok, cukup. Beras dan kebutuhan pokok cukup, pemerintah ada segalam macam," ucapnya. 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka opsi untuk menunda pemungutan PPh Pasal 21 dalam rangka menangkal dampak ekonomi dari virus corona. Sri Mulyani mengatakan bahwa hal ini serupa dengan yang pernah dilakukan pemerintah pada 2008-2009 lalu ketika krisis ekonomi global. 
Saat ini, Sri Mulyani mengaku pihaknya sedang mengumpulkan masukan dari dunia usaha agar insentif dan stimulus yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka menangkal dampak virus corona bisa benar-benar meredam dampak ekonominya. Stimulus yang tepat untuk meredam dampak virus corona untuk beberapa bulan ke depan dinilai penting mengingat semakin dekatnya bulan Ramadan.
Sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi sebesar Rp10,3 triliun yang bertujuan untuk menyokong sektor perekonomian yang paling terdampak yakni pariwisata dan properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper