Bisnis.com, JAKARTA - Penaikan harga batu bara acuan (HBA) pada Maret 2020 yang mencapai US67,08 per ton disebut belum menjamin tren yang positif.
Persentase penaikan tersebut adalah sebesar 0,28 persen dari posisi pada Februari 2020 yang sebesar US$66,89 per ton. Adapun, HBA di Januari 2020 sebesar US$65,93 per ton
Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengatakan kenaikan harga tersebut sebenarnya belum mencerminkan kondisi yang akan menjamin harga batu bara akan berlanjut dengan tren positif.
Merebaknya virus corona (Covid - 19) berdampak terhadap sejumlah kegiatan tambang di China, karena masih belum beroperasi secara optimal.
"Kalau wabah virus corona berlanjut, dan mudah-mudahan tidak, maka akan terjadi keadaan tidak biasa sehingga kondisi harga batu bara tidak dapat diprediksi arahnya. Ada kemungkinan permintaan batu bara menurun atau sebaliknya," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (5/3/2020).
Namun demikian, permintaan dari negara lain di luar China yang kena dampak virus corona, seharusnya tak banyak berubah.
Oleh karena itu, kenaikan harga batu bara saat ini masih belum dapat dikatakan positif terhadap HBA di paruh pertama tahun ini.
"Masih harus dilihat dari perkembangan wabah virus korona ini," kata Irwandy.