Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melihat Lagi Stimulus Tangkal Dampak Corona Kemenkeu, BI & OJK

Dukungan lainnya juga diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia berupa pelarangan transaksi marjin (Short Selling)
Ilustrasi - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisiomer Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah memberikan pemaparan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (22/1).Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisiomer Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah memberikan pemaparan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (22/1).Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Tiga lembaga yang mengurus keuangan mulai meluncurkan sejumlah stimulus untuk memperkuat sektor rill sehingga dapat menangkal pelemahan perekonomian sebagai dampak serangan virus corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan kemudahan impor bagi 500 perusahaan. Importir ini menjangkau 40 persen bahan baku di Tanah Air.

“Kami mengurangi sebanyak mungkin halangan untuk impor,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Tempo,  Selasa (3/3/2020).

Dengan pemangkasan prosedur impor ini diharapkan preses produksi di Tanah Air berjalan normal dan tidak terganggu.

Kementerian Keuangan juga menyiapkan skema insentif pajak bagi perusahaan yang paling menderita akibat virus Corona. Saat ini, kata dia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang memantau kinerja dari sejumlah perusahaan ini untuk merumuskan paket insentif yang tepat. Bersamaan namun di tempat berbeda, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengumumkan melakukan pelonggaran perlindungan kolektivitas. Lalu, Bank Indonesia (BI) juga langsung mengumumkan penurunan Giro Wajib Minimum atau GWM valuta asing dan rupiah.

Penurunan GWM Valuta asing untuk Bank Umum Konvensional dari 8 persen menjadi 4 persen dari Dana Pihak Ketiga. Penurunan ini akan berlaku mulai 16 Maret 2020. Dengan kebijakan ini, BI berharap likuiditas valas di perbankan akan naik sekitar US$ 3,2 miliar. Sehingga, mengurangi tekanan di pasar valas.

Terakhir, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menangguhkan penerbitan transaksi short selling untuk menjaga stabilitas pasar modal di tengah wabah virus Corona. Upaya ini dilakukan setelah indeks harga saham atau IHSG terus melorot hingga -13,44 persen atau menjadi 5.452,704 sejak perdagangan awal tahun hingga penutupan pada Februari 2020.

Semua upaya inilah yang dilakukan Sri Mulyani cs dan kemudian diumumkan ke publik, beberapa saat setelah kasus pertama virus Corona terkuak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper