Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Kereta Cepat, Kementerian PUPR Nantikan Itikad Baik KCIC

Kementerian PUPR telah mengirimkan surat permintaan penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang ditujukan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada tanggal 27 Februari 2020.
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) bersama Gubernur Ridwan Kamil (kedua kanan), Dubes China untuk Indonesia Xiao Qian (kedua kiri), Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra (kiri) dan Komisaris PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) Bintang Perbowo (tengah) menyaksikan Tunnel Walini yang berhasil ditembus saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) bersama Gubernur Ridwan Kamil (kedua kanan), Dubes China untuk Indonesia Xiao Qian (kedua kiri), Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra (kiri) dan Komisaris PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) Bintang Perbowo (tengah) menyaksikan Tunnel Walini yang berhasil ditembus saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu itikad baik dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terkait penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Danis H. Sumadilaga mengatakan pihaknya akan menunggu itikad baik dari PT KCIC untuk melakukan perubahan dan perbaikan selama dua pekan ke depan terkait penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Kita harapkan sebelum dua minggu atau lebih cepat, ada perubahan-perubahan yang dilaksanakan," kata Danis kepada Bisnis, Minggu (1/3/2020).

Ketika ditanya terkait tindak lanjut seperti teguran atau sanksi yang disiapkan jika nantinya tidak ada perbaikan dan perubahan yang dilakukan oleh pihak terkait. Danis tidak mau berandai-andai dan masih menantikan itikad baik dari PT KCIC.

"Saya masih berharap dan yakin akan ada perbaikan, kan untuk kepentingan bersama. Ini kita tunggu ya," katanya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengirimkan surat permintaan penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang ditujukan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada tanggal 27 Februari 2020.

Dalam surat tersebut meminta agar kegiatan pembangunan Proyek Kereta Gepat (High Speed Railway Jakarta - Bandung yang dikerjakan oleh Sinohydro diberhentikan selama dua minggu sejak tanggal 2 Maret 2020.

Selain itu, dalam surat yang ditandatangani Danis H. Sumadilaga selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi tersebut menyebutkan bahwa pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksanaan konstruksi yang sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang menjamin keselamatan konstruksi, pekerja, lingkungan, dan publik, yang disetujui oleh Komite Keselamatan Konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper