Bisnis.com, JAKARTA - DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyebutkan akses perbankan syariah di sejumlah daerah masih terbatas.
Hal itu menjadi kendala tersendiri di sektor properti nasional. Pasalnya, REI mencatat minat masyarakat terhadap permintaan perumahan berbasis syariah cukup tinggi dan bisnis ini tumbuh 10 persen setiap tahunnya.
"Tinggal dari perbankan syariahnya, kadang di setiap daerah kurang atau belum ada yang syariah," ujar Wasekjen REI Bidang Perbankan Syariah Royzani Sjachril, Jumat (28/2/2020).
Tak hanya bank syariah swasta, dia menyebut akses terhadap bank syariah BUMN juga masih terbatas. Keterbatasan bank di sejumlah daerah membuat realisasi penjualan hunian bisa terhambat.
"Bahkan, ada beberapa yang belum buka cabang. Padahal minatnya cukup banyak," kata dia.
Namun demikian, Royzani mengaku bahwa keterbatasan itu tidak menyurutkan para pengembang khususnya anggota REI di daerah untuk terus menawarkan hunian berbasis syariah. Sejauh ini, dia mencatat sudah ada 2.000-an pengembang REI yang masuk di segmen itu.
Baca Juga
Pihaknya pun terus memberikan edukasi pada masyarakat menyusul maraknya properti bodong yang mengatasnamakan syariah. Baru-baru ini, imbuh dia, konsumen asal Bogor tertipu oleh pengembang bodong yang menawarkan perumahan syariah, akan tetapi perumahan itu tak kunjung dibangun.
Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat proaktif dalam memilih properti syariah dengan mengecek langsung legalitas pengembang, rekam jejak, bahkan izin proyeknya.
"Kita berharap tidak ada lagi yang menjual nama syariah. [Masyarakat] jangan terbuai [dengan iming-iming] tanpa BI checking, tanpa denda dan tanpa riba," ujar dia.