Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup akses kedatangan jemaah umrah dari luar negeri untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Kamis (27/2/2020) waktu setempat.
Direktur Eksekutif Institute of Development for Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan penutupan akses bagi jemaah umrah dari luar Arab Saudi akan menimbulkan dampak bagi perekonomian Indonesia. Meski demikian, dia tak menampik penyetopan tersebut untuk menjaga kesehatan para jemaah agar tidak terinfeksi virus Corona.
"Ini [virus Corona] kan kejadian force majeure, luar biasa. Kita enggak bisa mengelak karena tujuannya mencegah jemaah Indonesia dari penyakit ini. Namun, dampak ke perekonomian pasti besar mengingat peminat umrah di Indonesia sangat banyak," katanya di kantor INDEF, Kamis (27/2/2020).
Dia mengatakan sektor perhubungan, khususnya penerbangan dan cargo dari dan menuju Arab Saudi pasti akan berkurang drastis. Berbeda dengan haji yang terjadi dalam satu periode, maskapai selalu menerbangkan jemaah umrah sepanjang tahun. Menurutnya, pengurangan tersebut akan dirasakan oleh maskapai domestik dan maskapai asing.
Kedua, pendapatan biro perjalanan (travel agent) untuk umrah pasti akan berkurang drastis. Hal itu termasuk sub sektor lain, misalnya hotel, restoran, atau jasa penunjang yang menjadi mitra biro perjalanan.
Untuk itu, dia meminta pemerintah mengantisipasi dampak yang akan terjadi akibat penutupan akses jemaah untuk menjalankan ibadah umrah di Makkah dan Madinah. Pemerintah, lanjutnya, harus mengatur skenario pembatalan dan pengembalian uang yang mungkin terjadi.
Baca Juga
"Biro travel umrah harus memberikan kompensasi soal uang. Statusnya bagaimana jika jemaah sudah di perjalanan? Biro travel jangan potong uang jemaah. Kalau bisa, pemerintah pikirkan skema pengembalian atau re-schedule jika penyebaran virus Corona mulai mereda," ungkapnya.
Ketua Sarikat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi atas dampak pelarangan penerbitan visa umrah oleh Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya, pelaku usaha diprediksi mengalami kerugian paling tidak Rp2 triliun per bulan akibat penyetopan sementara tersebut.