Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) menyarankan kepada seluruh anggota travel umrah dan haji melakukan upaya reschedule atau penjadwalan ulang untuk mengamankan hak jemaah Indonesia.
Upaya tersebut disampaikan setelah Kerajaan Arab Saudi melakukan penangguhan izin pelaksanaan ibadah umrah akibat penyebaran virus corona baru (Covid-19). Pengumuman tersebut disampaikan Kamis (27/2/2020) pagi waktu Indonesia.
Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi melalui keterangan resminya mengatakan penjadwalan ulang tersebut termasuk waktu penerbangan, visa, dan hotel.
Sapuhi telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo bernomor 202.ADM/DPP/SAPUHI/II/2020 agar memberikan solusi atas dampak kebijakan Pemerintah Saudi tersebut.
“Sapuhi meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Agama RI untuk memberikan sosialisasi dan edukasi atas kebijakan di atas. Sehingga tercipta kondisi yang kondusif untuk industri Umroh di Indonesia,” katanya, Kamis (27/2/2020).
Selain itu, pihaknya turut meminta kepada maskapai penerbangan, hotel, bus, catering, handling dan vendor untuk membantu proses reschedule. Selain itu para vendor juga diminta tidak menghanguskan deposit serta tanpa syarat yang memberatkan agen travel dan jemaah umrah.
Baca Juga
“Sapuhi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta untuk membantu proses perpanjangan masa berlaku visa jamaah umrah yang sudah terbit tanpa syarat yang memberatkan agen travel dan jamaah umrah,” ujarnya.
Adapun lanjutnya, serikat itu mengimbau masyarakat khususnya jamaah umrah yang telah terdaftar di travel untuk tetap tenang. Mereka diminta menunggu perkembangan pemerintah Arab Saudi hingga situasi kembali normal seperti biasanya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan bahwa penangguhan dilakukan kepada pemegang visa turis dari negara-negara yang disebut berisiko menyebarkan virus Corona.
Beberapa negara tersebut adalah China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan dan Afghanistan. Selain itu Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia dan Vietnam juga ikut terimbas