Bisnis.com, JAKARTA – Langkah pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) selama ini memunculkan beragam respons dan kontroversi di masyarakat.
Adapun, respons yang beragam tersebut beberapa kali diwarnai oleh tersebarnya bocoran-bocoran naskah akademik RUU Ciptaker yang rupanya diklaim palsu oleh pemerintah.
Pemerintah pun telah menyerahkan naskah akademik RUU tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 12 Februari 2020 lalu. Pemerintah mengklaim rancangan beleid itu dibuat untuk menjawab kebutuhan pekerja, usaha kecil dan menengah (UKM), hingga industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, usai menyerahkan naskah akademik RUU Ciptaker ke DPR RI, pemerintah dan DPR akan melakukan sosialisasi ke seluruh daerah di Indonesia.
“Diharapkan seluruh masyarakat akan mengetahui apa yang akan dibahas, diputuskan dan dampaknya bagi perekonomian nasional. Isinya murni untuk menciptakan lapangan kerja. Salah satu solusi menciptakan lapangan kerja adalah mentransformasi struktural ekonomi, yang seluruhnya ada dalam RUU Ciptaker ini,” tuturnya, seperti dikutip Bisnis dari siaran pers di laman ekon.go.id, Selasa (18/2/2020).
Menurut Menko Airlangga, naskah akademik yang resmi adalah yang diserahkan kepada DPR. Untuk itu dia meminta jangan ada spekulasi lebih jauh tentang isi-isi pasal.
Baca Juga
“Tidak ada versi lain di luar itu,” tegasnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin membaca naskah akademik asli dari RUU Ciptaker, dapat mengunduhnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel