Bisnis.com, JAKARTA - Ormas Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) meminta Wapres Ma’ruf Amin mendorong perbankan syariah agar berminat memfasilitasi pendanaan desa madani.
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam mengungkapkan pihaknya telah melakukan MoU dengan BNI Syariah dan BRI Syariah untuk memfasilitasi pembiayaan syariah yang dibutuhkan program tersebut.
Pengembangan desa madani merupakan program yang bertujuan membangun ekonomi umat melalui gerakan pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Desa yang menjadi target Parmusi adalah desa di daerah marginal di pulau terluar, misalnya di daerah Gowa, Bengkalis, Sambas, dan sebagian Nusa Tenggara Timur.
Namun, kurangnya permodalan membuat program ini belum dapat berjalan. Sejauh ini, penyediaan infrastruktur dan lahan berasal dari dana infaq dan sedekah dari pengurus Parmusi. Namun, jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan.
“Untuk mengembangkan satu desa madani agar rakyat di desa bisa makan dengan [hasil] perkebunan dan pertanian yang digarap sendiri butuh modal paling tidak Rp50 juta -- Rp100 juta untuk 10 hektar [lahan],” katanya saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jumat (31/1).
Dia meyakini potensi bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan kepada pengusaha desa masih besar dengan besarnya gap kebutuhan modal usaha di mana pemerintah telah menyediakan Rp150 triliun pada tahun ini untuk kredit usaha rakyat. Sayangnya, di lini syariah belum ada.
Baca Juga
Dia membidik pendanaan yang bisa diakses untuk modal usaha sekitar Rp5 juta -- Rp50 juta untuk satu keluarga.
Selain bank syariah, sudah ada beberapa pengusaha di desa yang memanfaatkan pembiayaan dari lembaga keuangan bank seperti PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) yang banyak menyasar sektor mikro.
“Dana murah yang dikucurkan melalui bank syariah, dan wapres berjanji akan memperjuangkan itu. Umat Islam banyak yang tidak mau akses KUR [konvensional],” tuturnya.
Dia mengakui, kendala yang dihadapi bagi masyarakat kecil di pedesaan adalah seringkali tidak memenuhi persyaratan perbankan.