Bisnis.com, JAKARTA – Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) membantah pernyataan Dewan Pengawas soal jumlah program asing di saluran televisi milik pemerintah tersebut.
Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra mengatakan jumlah program asing yang tayang di TVRI pada 2019 hanya berdurasi total 478 jam atau hanya 0,6 persen dari jumlah tayang TVRI setahun yang mencapai 7.847 jam.
“Jumlah program asing yang tayang di TVRI bukanlah sefantastis seperti yang dilaporkan,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senin (27/1/2020), dilansir Tempo.co.
Bahkan, ia menuturkan masih ada 29 stasiun di daerah yang menayangkan program lokal 4 jam dalam setahun. Apabila dihitung per tahun tayangan tersebut bisa berdurasi lebih dari 43 ribu jam.
Berdasarkan paparan yang disajikan Apni, perbandingan antara program asing dan siaran lokal berdasarkan jam tayangnya adalah 7,3 persen berbanding 92,7 persen.
Salah satu program asing yang ditayangkan TVRI, Discovery Channel, menurut Apni, lahir dari kerja sama strategis. Klausulnya, perseroan membeli program 200 jam dengan harga US$ 800 per jam untuk tahun 2019 dan pada 2020 hanya 100 jam.
Baca Juga
“Di dalam nota kesepahaman, Discovery bersedia mendistribusikan program terbaik TVRI, termasuk kerja sama produksi.”
Apni menegaskan bahwa model kerja sama dengan pihak asing yang diterapkan TVRI adalah dengan akuisisi program, pertukaran program, hingga capacity building. Berdasarkan catatannya, hingga 2019 ada 10 negara donor dengan hibah program sebanyak 140 jam siaran.
Secara resiprokal, tuturnya, perseroan mengirim 20 program dokumenter dan 1.440 lebih klip berita dalam kerja sama pertukaran berita Asia Vision Network.
“Untuk capacity building, TVRI mengirim 24 orang ke berbagai pelatihan di luar negeri dan 100 orang dilatih di dalam negeri dengan bantuan kerangka dari AVN dan Asia Pacific Institute for Broadcasting Development,” tutur Apni.
Kehadiran program asing itu pun, menurut Apni, berkontribusi pada berkurangnya nilai jam rerun TVRI. Jika pada 2017 rerun tercatat 55 persen, pada 2018 jumlahnya berkurang jadi 47 persen dan pada 2019 menjadi 45 persen. Ia menilai angka rerun itu masih tergolong tinggi jika dibandingkan rata-rata industri yang saat ini hanya 10-20 persen.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin menyebut direksi pada era kepemimpinan Helmy Yahya seperti mengejar rating. Ia menyayangkan TVRI justru banyak menayangkan siaran asing.
“Siaran film asing cukup banyak, ada yang bayar dan ada yang gratis. Kemudian, seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti TV swasta,” kata Arief.
Imbasnya, menurut dia, TVRI pun menggelontorkan duitnya ke luar negeri untuk membayar program-program itu. Selain Discovery Channel, TVRI juga menyiarkan BWF dan Liga Inggris. “Artinya APBN dibelanjakan ke luar, padahal Presiden minta dibatasi.”
Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.