Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perkuat Tol Laut dengan Jilid II, Ini Langkahnya

Kebijakan tol laut diperkuat dengan berbagai langkah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan berbagai strategi melalui standarisasi dan transparansi biaya logistik.
Kapal tol laut mulai miring sebelum tenggelam di Pelabuhan Lewoleba, Lembata. /ANTARA-dok KP3 Laut Lewoleba.
Kapal tol laut mulai miring sebelum tenggelam di Pelabuhan Lewoleba, Lembata. /ANTARA-dok KP3 Laut Lewoleba.

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan tol laut diperkuat dengan berbagai langkah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan berbagai strategi melalui standarisasi dan transparansi biaya logistik.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kemenhub, Wisnu Handoko menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan untuk melaksanakan sosialisasi ke berbagai daerah terutama di Wilayah Indonesia Timur salah satunya untuk mensosialisasikan kembali program tol laut jilid II.

"Jilid II ini tentunya harus berbeda dibandingkan dengan sebelumnya, saya selalu mengatakan bahwa tol laut ini adalah laboratorium logistik kita, karena disana kita bisa memperbaiki sistem logistik kita agar dapat berjalan dengan baik," ungkapnya dalam keterangan, Jumat 17/1/2020).

Dia mengatakan sudah menyiapkan strategi peningkatan pemanfaatan program tol laut logistik khususnya di tahun 2020 melalui 5 aspek, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Digitalisasi, Kapal, Pelabuhan dan Sistem Logistik.

Pertama, terkait SDM, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah, gerai maritim dan rumah kita, serta menggelar Bimbingan Teknis IMRK (Informasi Muatan Ruang Kapal) dan aplikasi LCS (Logistic Comunication System).

Kedua yaitu aspek digitalisasi. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tracking, IMRK-LCS-Phiniship, Data Analisis Zebrax, serta dengan Gojek dan Grab.

"Terkait isu digitalisasi, kami sudah bekerjasama dan berdiskusi dengan berbagai aplikasi, termasuk dengan Gojek dan Grab yang juga sangat tertarik," sambungnya.

Selain itu, terdapat aspek penambahan kapal, dimana dilakukan juga penambahan trayek, pola subsidi, kepastian jadwal kapal, menggunakan Kapal Negara, BUMN, dan Swasta. Sedangkan untuk aspek sistem logistik, Ia berusaha untuk meningkatkan transparansi harga.

"Kuncinya adalah bagaimana transparansi biaya kemudian bagaimana kita standarisasi biaya supaya ada suatu kepastian, dan dari sisi kami bagaimana performa kapal ini bisa kita jaga begitu juga pelabuhan," kata Wisnu.

Kepala Seksi Tramper dan Pelayaran Rakyat, Hasan Sadili juga turut menjelaskan manfaat kehadiran tol laut, yaitu menjamin ketersediaan barang pokok dan penting lainnya sehingga dapat mengurangi disparitas harga pada daerah tujuan tol laut, terwujudnya konektivitas logistik barang sehingga bisa mencapai ke daerah T3P, serta ketersediaan kapal yang terjadwal dan teratur untuk dapat mengangkut barang pokok dan barang penting lainnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan angkutan barang di laut (tol laut) setiap tahunnya meningkat. Dimulai dari tahun 2016 program tol laut dilayani 6 kapal untuk 6 trayek dengan 3 pelabuhan pangkal dan 40 pelabuhan singgah.

Pada tahun 2017, program tol laut ini meningkat dengan 13 kapal dan 13 trayek dengan pelabuhan pangkal dan singgah masih tetap. Sedangkan pada tahun 2018, meningkat menjadi 19 kapal dan 18 trayek ditambah dengan 3 pelabuhan transhipment dan pangkal, serta 55 pelabuhan singgah.

Selanjutnya, pada tahun 2019 pelayanan program tol laut meningkat dengan 19 kapal dan 20 trayek dengan penambahan menjadi 4 pelabuhan pangkal, 5 pelabuhan transhipment dan 72 pelabuhan singgah.

"Pada tahun 2020 ini, Ditjen Perhubungan Laut memiliki rencana penambahan dari setiap aspek program tol laut menjadi 26 kapal yang terdiri dari 14 kapal negara, 5 kapal milik PT. Pelni, 5 kapal PT. ASDP dan 2 kapal swasta dengan jumlah trayek sebanyak 26, 3 pelabuhan pangkal, 6 pelabuhan transhipment dan 90 pelabuhan singgah," kata Hasan.

Sedangkan bagi kebijakan pengembangan dan peningkatan pengawasan terhadap bahan pokok dan penting, Kemenhub mengembangkan dan memanfaatkan sistem informasi harga barang kebutuhan pokok, meningkatkan pengawasan pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok, dan meningkatkan koordinasi untuk pengawasan barang bahan pokok dan penting dengan Pemerintah Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper