Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Depan, Pemerintah Serahkan Draf RUU Omnibus Law kepada DPR

Airlangga mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah selesai dibahas. Pihaknya juga telah menyiapkan draf dan naskah akademik RUU tersebut untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Bisnis.com, JAKARTA – RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja telah rampung dibahas pemerintah. Naskah akademik dan draf RUU tersebut pun siap diserahkan ke anggota dewan minggu depan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Rabu (15/1/2020).

Airlangga mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah selesai dibahas. Pihaknya juga telah menyiapkan draf dan naskah akademik RUU tersebut untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia melanjutkan, draf RUU ini akan diberikan kepada DPR setelah anggota dewan menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Rencananya, pemerintah akan menyerahkan draf tersebut pada minggu depan.

“Presiden akan menyiapkan Surat Presiden sebagai bentuk penyerahan draf RUU ini ke DPR,” ujar Airlangga.

Ia juga memastikan, pembahasan terkait salah satu klaster dalam RUU Cipta Lapangan Kerja, yakni ketenagakerjaan telah selesai dibahas dan telah difinalisasi. Salah satu poin yang ada dalam klaster ini adalah tambahan fasilitas seperti jaminan kehilangan pekerjaan.

Airlangga menjelaskan, dalam RUU ini, orang yang kehilangan pekerjaannya akan mendapat jaminan kehilangan pekerjaan yang diberikan dalam bentuk asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini, katanya, tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk memberikan pesangon kepada karyawan.

“Jadi sistemnya selain mendapat pesangon, mereka juga mendapat jaminan ini. Perusahaan juga tetap wajib memberikan karyawannya pesangon,” terangnya.

Sebelumnya, secara terpisah, Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan  omnibus law terkait dengan Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja bisa rampung sebelum 100 hari kerja Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

Pasalnya, dia menargetkan naskah kedua omnibus law tersebut bisa segera diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setidaknya pada pekan ini.

"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai, saya minta ada timeline yang jelas kemudian persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan," katanya saat membuka rapat terbatas terkait omnibus law di Kantor Presiden, Rabu (15/1/2020).

Selanjutnya, Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan kementerian untuk melakukan komunikasi secara paralel terkait implementasi kedua omnibus law itu. Ia menambahkan Omnibus Law Perpajakan diyakininya dapat menjadi ujung tombak reformasi pajak yang nantinya menciptakan pusat gravitasi ekonomi.

Pada saat yang sama, keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga akan berkontribusi signifikan terhadap penciptaan iklim investasi yang kondusif sehingga memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper