Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perpres tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ-KAW) Natuna dan Natuna Utara di atas 12 mil.
Ketua Harian Iskindo Moh. Abdi Suhufan mengatakan rencana zonasi tersebut menjadi penting sebagai landasan, arahan, dan strategi pemanfaatan ruang laut dan perairan di Natuna dan Natuna Utara.
"Sebagai kawasan perbatasan, RZ-KAW Natuna dan Natuna Utara akan menjadi acuan bagi pemerintah, swasta, dan stakeholder lainnya untuk merencanakan kegiatan pembangunan dan investasi di wilayah tersebut," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (13/1/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah Jepang berinvestasi untuk membangkitkan perikanan dan potensi lain di Kabupaten Natuna. Belakangan, Pemerintah Amerika Serikat pun diketahui akan terlibat.
Dalam upaya membangun Natuna ini, Iskindo meminta pemerintah mengoptimalkan keberadaan Sentra Kelautan dan Perikanan (SKPT) Natuna sebagai sistem hubungan logistik dan rantai dingin perikanan. Hal ini bertujuan agar kegiatan perikanan di Natuna dapat berjalan secara efisien.
"Melengkapi sarana dan prasarana SKPT dan menciptakan investasi dalam kawasan SKPT merupakan hal yang urgen dilakukan agar kegiatan perikanan dapat berlangsung secara optimal dan merupakan satu rangkaian bisnis perikanan dari hulu ke hilir," tambahnya.
Kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan dunia usaha juga perlu didorong untuk meningkatkan kapasitas nelayan dan pembudidaya ikan yang bernilai tambah di Natuna, serta memajukan sektor-sektor pembangunan lainnya seperti pariwisata, migas, dan pertanian.
Menurutnya, kegiatan pembangunan di Natuna mesti dikoordinasikan dengan baik pada tingkat pusat. Adapun yang sangat dibutuhkan adalah penyediaan BBM yang cukup bagi nelayan, pembangunan kampung nelayan, penyediaan sarana telekomunikasi di pulau-pulau kecil sekitar Natuna, transmigrasi nelayan mandiri, dan penguatan koperasi nelayan.
Selain itu, Iskindo juga mendorong pemerintah untuk melakukan riset kelautan terpadu di Natuna. Pemerintah Indonesia mesti mendesain program riset kelautan terpadu untuk mengungkap secara detail potensi sumberdaya laut di Natuna. Riset kelautan yang dimaksud bertujuan untuk mendata dan menghitung potensi perikanan, mineral, gas, dan oseanografi yang ada di laut Natuna.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), laut Natuna yang merupakan bagian dari wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 memiliki potensi ikan lestari sebanyak 767.000 ton, namun sudah dengan tingkat pemanfaatan yang tinggi. Ikan jenis tertentu seperti pelagis kecil, udang dan kepiting sudah masuk kategori over eksploitasi.
Lebih lanjut, Abdi menilai rencana pemerintah mengirimkan 120-500 kapal dan nelayan pantura ke Natuna perlu didukung, namun dengan pertimbangan yang matang. Hal itu terkait kuota dan izin tangkap, penggunaan jenis alat tangkap, dan sesuai dengan rencana pengelolaan perikanan yang sudah disusun oleh pemerintah.