Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR RI Pertanyakan Data Luas Kebun Sawit yang Belum Akurat

DPR RI mempertanyakan data luas kebun kelapa sawit nasional yang sejauh ini dinilai belum akurat, termasuk data produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Pekerja Indonesia Abdul Rahim Gani membawa buah kelapa sawit di Felda Bukit Cerakah di kabupaten Klang di luar Kuala Lumpur, 16 April 2014./ REUTERS - Samsul Said
Pekerja Indonesia Abdul Rahim Gani membawa buah kelapa sawit di Felda Bukit Cerakah di kabupaten Klang di luar Kuala Lumpur, 16 April 2014./ REUTERS - Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI mempertanyakan data luas kebun kelapa sawit nasional yang sejauh ini dinilai belum akurat, termasuk data produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyatakan data sawit yang akurat diperlukan untuk mendukung program peremajaan sawit rakyat yang dilaksanakan pemerintah. Adapun berdasarkan statistik Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas area yang memerlukan peremajaan tercatat mencapai 2,4 juta hektare (ha) dari total luas yang berjumlah 14,3 juta ha.

"Kalau kita lihat data luasan tidak valid, hasil produksi tidak valid, siapa yang akan disalahkan?" katanya, Senin (16/12/2019).

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono menyatakan pihaknya bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah menyusun data termutakhir perkebunan kelapa sawit yang didasari pantauan citra satelit. Dia tak memungkiri jika terdapat perbedaan data luas yang dirilis oleh sejumlah lembaga. 

Menurutnya, perbedaan tersebut timbul lantaran perbedaan metode sebagai dasar perhitungan luas.

"Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial, luas kebun sawit mencapai 18 juta hektare, Kehati 15,8 juta hektare, sementara statistik kami menunjukkan luas kebun sawit sebesar 14,3 juta hektare. Dalam waktu dekat kami akan umumkan satu data sawit yang merupakan hasil kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait," ujar Kasdi.

Data termutakhir itu disebut Kasdi bakal menjadi dasar perhitungan produktivitas dan produksi CPO dalam negeri. Pihaknya pun bakal memetakan kembali luas perkebunan yang dikelola petani swadaya, perusahaan swasta, dan perusahaan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper