Bisnis.com, JAKARTA–Pemerintah berkomitmen untuk menstabilkan konsumsi rumah tangga pada 2020 dalam rangka menjaga pertumbuhan perekonomian.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan konsumsi rumah tangga sangat penting untuk dijaga karena besarnya sumbangsih komponen tersebut terhadap PDB.
Untuk menjaga konsumsi, Suahasil mengatakan ada dua syarat yang harus dipenuhi yakni menjaga daya beli dan mempertahankan inflasi di angka yang rendah.
Terutama untuk masyarakat kelas bawah, pemerintah berkomitmen untuk menggelontorkan APBN dalam rangka menjaga daya beli dari masyarakat kelas bawah yang dimaksud.
"Daya beli masyarakat kelas bawah bisa berasal dari kegiatan ekonomi ataupun belanja pemerintah yang diarahkan kepada kelompok tersebut," ujar Suahasil dalam BNI-Bisnis Indonesia Business Challenges 2020, Senin (9/12/2019).
Untuk masyarakat kelas menengah dan kelas atas, Suahasil menilai daya beli kelompok masyarakat tersebut sudah tergolong tinggi, terutama dengan inflasi yang diproyeksikan berhasil dijaga pada angka 3,1% (yoy) untuk tahun ini.
Untuk tahun depan, inflasi kembali ditargetkan berada pada angka 3,1% (yoy). Dalam rangka mendukung daya beli masyarakat, belanja pemerintah pun akan direalisasikan lebih awal dengan percepatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada November 2019.