Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Target Pajak 2020, Ditjen Pajak Perbanyak KPP Madya

Pada tahun 2020, APBN 2020 menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.642,57 triliun, tumbuh 4,12% dari target 2019.
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak tahun 2019 yang cenderung tidak memuaskan membuat target penerimaan pajak 2020 menjadi tantangan tersendiri.

Bagaimana tidak, target penerimaan pajak pada APBN 2019 yang mencapai Rp1.577,56 triliun dan DDTC pun memproyeksikan penerimaan pajak pada akhir tahun hanya Rp1.398 triliun hingga Rp1.318 triliun, sedikit lebih tinggi dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp1.315 triliun.

Pada tahun 2020, APBN 2020 menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.642,57 triliun, tumbuh 4,12% dari target 2019.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa tahun 2020 memang akan menjadi tahun yang berat untuk penerimaan pajak karena perekonomian diproyeksikan masih belum stabil.

Untuk 2020, Suryo mengungkapkan bahwa dirinya ingin membuat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru. Dengan ini, sangat dimungkinkan terdapat beberapa kanwil yang memiliki dua KPP Madya.

Dengan langkah ini, Suryo mengungkapkan bahwa setidaknya 80% dari penerimaan pajak bisa diamankan dengan penambahan KPP Madya, sedangkan KPP Pratama akan diarahkan secara kewilayahan.

"Tahun depan kita buat beberapa KPP Madya di beberapa kanwil dan langsung tidak pakai piloting. Hasil riset mengatakan ada dampak positif terutama dari sisi pengawasan. Setidaknya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa amankan dari pengawasan itu 80% dari penerimaan," ujar Suryo beberapa waktu yang lalu.

Dengan ini KPP Madya bisa berfokus atas WP besar, sedangkan KPP Pratama dapat dikerahkan secara kewilayahan untuk memperluas basis pajak.

Selama ini, pengawasan yang dilakukan oleh KPP Madya cenderung lebih intensif karena KPP Madya memiliki beban jumlah WP yang sedikit.

Sebaliknya, KPP Pratama memiliki beban pengawasan atas puluhan ribu dan bahkan hingga ratusan ribu WP sehingga pengawasan yang dilakukan tidak bisa maksimal.

Sumber daya manusia (SDM) di KPP Pratama pun akan dikerahkan untuk turun ke lapangan dan memaksimalkan penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) kecil yang selama ini cenderung tidak terpantau oleh DJP.

Suryo meyakini masih terdapat banyak pusat-pusat perekonomian yang memiliki potensi penerimaan pajak yang besar dan mampu membantu mendongkrak penerimaan negara.

Ruang gerak yang dimiliki DJP untuk meningkatkan penerimaan pajak menurut Suryo sesungguhnya masih sangat besar, terutama dengan rendahnya jumlah WP orang pribadi (OP) nonkaryawan yang terdaftar. "WP OP kita ini masih sangat sedikit, artinya masih ada ruang untuk kita menjangkau lebih luas," ujar Suryo.

Berdasarkan data Laporan Tahunan DJP per 2018, jumlah WP OP terdaftar wajib SPT mencapai 13.74 juta WP untuk WP OP karyawan dan 2,45 juta untuk WP OP nonkaryawan.

Untuk menjalankan strategi ini, Suryo mengatakan bahwa pihaknya tidak perlu menambah SDM dan bahkan terdapat kemungkinan untuk mengurangi jumlah KPP apabila core tax system sudah sepenuhnya berjalan.

Adapun yang akan dilakukan oleh DJP adalah menggeser SDM dari KPP yang memiliki potensi penerimaan yang rendah ke KPP dengan potensi penerimaan yang besar serta melakukan penyusunan ulang atas cakupan KPP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper