Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Dosa Dirut Garuda Ari Askhara yang Dicopot Erick Thohir

I Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra atau Ari Askhara, terpental saat Erick Thohir menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - I Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra atau Ari Askhara, terpental saat Erick Thohir menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara.

 Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu diberhentikan dari jabatannya oleh Erick Thohir pada Kamis (5/12/2019).

Ari dicopot dari kursi bos maskapai pelat merah karena terbukti menjadi aktor utama dalam kasus penyelundupan barang mewah berupa sepeda motor Harley Davidson klasik keluaran 1972 bernilai miliaran rupiah. Kasus ini terbongkar oleh Kepabean Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November lalu.

"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019) sore.

Berdasarkan laporan hasil investigasi Kepabeanan, Ari menginstruksikan bawahannya untuk memesan motor gede bertipe Shovelhead sejak setahun lalu.

Pemesanan itu didahului dengan komitmen pembayaran awal. Skema pembayaran ini dilakukan melalui transfer dari Ari ke nomor rekening Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam.

Libatkan Petinggi Garuda IJ

Untuk memuluskan proses pemesanan itu, Ari meminta bantuan seseorang berinisial IJ. IJ diduga merupakan petinggi Garuda Indonesia yang namanya ada dalam manifes penumpang pesawat pengangkut kargo gelap GA 9721 A300-900 Neo yang terbang perdana dari Prancis menuju Jakarta.

IJ membantu proses pengiriman barang dari luar negeri hingga tiba di Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggap perilaku Ari berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar. Hitungan itu mengacu pada kisaran harga barang dan pajak yang lolos tak dibayarkan.

“Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau tidak deklarasi itu Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar," tutur Sri Mulyani tatkala menggelar konferensi pers bersama Erick.

Laporan Keuangan Diselewengkan

Masalah kargo gelap bukan yang perdana menimpa Garuda Indonesia ketika entitas itu dipimpin oleh Ari Askhara. Sebelumnya, perusahaan berkode emiten GIAA ini pernah dirundung persoalan dari buntut kecurangan manajemen.

Triwulan pertama tahun ini, misalnya, Garuda Indonesia menyusun laporan keuangan dengan pencatatan untung siluman. Garuda mencatatkan untung dalam bentuk piutang senilai US$ 239,9 juta atau sekitar Rp 3,47 triliun dengan hitungan kurs Rp 14.481.

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mencatat sejumlah temuan dari laporan keuangan ini menyeleweng. Salah satunya financial engineering.

Financial engineering, atau yang lazim dikenal sebagai rekayasa keuangan, berkaitan dengan pencatatan piutang Garuda Indonesia dalam laporannya kepada publik pada 24 April 2019.

Kala itu, Garuda Indonesia disebut membukukan pendapatan piutang yang semestinya belum dikelompokkan sebagai realisasi pendapatan.

Piutang yang dimaksud ialah perjanjian kerja sama antara PT Garuda Indonesia Tbk. dan PT Mahata Aero Teknologi serta PT Citilink Indonesia. Kerja sama itu terkait layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan layanan hiburan di dalam pesawat.

Sebagai sanksi, Garuda Indonesia dihukum membayar denda sebesar Rp1,25 miliar. Ganjaran itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Laporan Keuangan.

Pelanggaran Berat

BPK menggolongkan kesalahan Garuda Indonesia sebagai pelanggaran berat dan berpotensi pidana. Sebab, maskapai bersatus perseroan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia itu dilarang merekayasa laporan kinerja keuangan.

Namun, kala itu, Kementerian BUMN yang dipimpin Rini Soemarno tak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi direksi Garuda Indonesia. Rini juga tidak menggeser Ari dari kursi jabatannya di perusahaan maskapai pelat merah. Ari selamat di tangan Rini.

Rini merupakan menteri yang melantik Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Ia ditabalkan pada September 2018 menggantikan Pahala Mansyuri.

Sebelum hijrah ke Garuda Indonesia, Ari sudah lebih dulu menjadi bos di PT Wijaya Karya Persero dan PT Pelindo III Persero

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper