Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penumpukan Beras di Bulog, Permendag 127 Bakal Dicabut

Permendag No.127/2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga bakal dicabut untuk mencegah penumpukan beras di Bulog.
Petugas memeriksa beras di gudang Perum Bulog/Antara-Aloysius Lewokeda
Petugas memeriksa beras di gudang Perum Bulog/Antara-Aloysius Lewokeda

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan akan mencabut peraturan menteri perdagangan No. 127 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga untuk mencegah penumpukan beras di Perum Bulog (persero).

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan penyesuaian regulasi bahwa CBP boleh dijual dalam kondisi tertentu. Tetapi, hal tersebut bisa dilakukan atas permohonan Bulog. Berdasarkan amanat peraturan menteri perdagangan itu, CBP hanya diperuntukkan untuk stabilisasi pasar melalui operasi pasar, bantuan pangan, dan bencana alam.

“Nanti kita bahas nanti karena ada kelebihan pasok dan lain-lain. Yang tahu Bulog nanti nanti Bulog mengajukan. Seharusnya sudah ada kalau kelebihan pasok di PP [peraturan pemerintah] ada jelas aturannya,” katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (4/12/2019).

Namun, dia memastikan penjualan CBP ke pasar tidak akan membuat harga beras jatuh karena pemerintah akan menyesuaikannya dengan permintaan dan penawaran yang ada. “Nanti ada permohonan dari Bulog. Kita analisa, tidak langsung serta merta keluar,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bulog Budi Waseso menyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui skema penggantian selisih harga jual beras yang turun mutu. Seperti diketahui, Bulog ingin melelang 20.000 ton beras yang menumpuk dengan kualitas rendah untuk mengurangi penumpakan di gudang.

“Ya sudah, itu nanti akan dilihat lagi oleh Ibu Menteri, nanti akan ditentukan oleh Ibu Menteri, berapa sih nilai dari pemeriksaan laboratorium dan BPOM [Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan], termasuk rekomendasi mentan [menteri pertanian], karena ini berkaitan dengan selisih harga. Ini kan CBP, jadi ini yang tadinya harganya Rp8.000, kita jual jadi Rp5.000. Nah kekurangannya Rp3.000, itu yang nanggung menteri keuangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga terkait untuk segera memperbaiki manajemen tata kelola beras diperbaiki, terutama yang terkait dengan ketersediaan data.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan dalam rapat terbatas Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah di Kantor Presiden, Rabu (4/12/2019).

"Saya juga minta dibenahi manajamemen pengelolaan cadangan beras penerintah, penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan harus jauh-jauh hari kita pikirkan," katanya.

Dia pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memikirkan solusi untuk mengurangi penumpukan beras karena memacu biaya perawatan beras di gudang.

"Saya minta regulasinya dan segera diselesaikan dan dibereskan, dibuat pola-pola baru dan terobosan baru," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper