Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asa Holding BUMN Karya Semakin Pupus

Asa pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara Karya semakin tipis. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersirat enggan menyetujui rencana tersebut lewat bubuhan tanda tangan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Asa pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara Karya semakin tipis. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersirat enggan menyetujui rencana tersebut lewat bubuhan tanda tangan.

Kendati berdalih keputusan pembentukan holding BUMN Karya berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN, tetapi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menggarisbawahi salah satu dampaknya yakni anggota holding tidak bisa mengikuti tender proyek infrastruktur.

"Kalau secara hukum mereka [bukan induk holding] tidak bisa ikut tender. Sekarang kita punya delapan [BUMN Karya], kalau sudah holding tinggal tiga," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dia pun mempertanyakan tujuan pembentukan holding BUMN Karya. Pasalnya, tujuan holding adalah peningkatan kapasitas yang bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pelat merah. Namun, khusus sektor BUMN Karya, Basuki menilai semua perusahaan di dalamnya sudah besar dan kuat.

"Tujuan holdingnya apa? wong sudah besar semua. Jadi bukannya saya tidak setuju. Saya mendukung, jika semua masih boleh ikut tender," imbuhnya.

Diketahui, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN periode 2014/2019, Rini Soemarno, pemerintah telah memproses pembentukan holding BUMN infrastruktur dengan PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk. Dalam catatan Bisnis, kabar terakhir yang tersiar semua proses telah berada di Kementerian Sekretariat Negara dan tinggal menunggu keputusan Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Basuki mengaku tidak mengetahui prosesnya sudah sampai di mana. Namun, dia menyampaikan bahwa keputusan tersebut membutuhkan tanda tangan dari semua menteri.

"Itu kan harus dengan persetujuan semua menteri, [tapi] saya belum," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper