Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyederhanaan Sistem Pelaporan Dana Desa Masih Dibahas

Kementerian Keuangan menggunakan sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) untuk laporan pertanggungjawaban dan pencapaian dana desa.
Warga berkendara di jalan yang dibangun mengunakan dana desa 2018, di Desa Laladon, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga berkendara di jalan yang dibangun mengunakan dana desa 2018, di Desa Laladon, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Penyederhanaan sistem pelaporan dana desa tengah dibahas pemerintah. Meski demikian, hal ini tidak akan berpengaruh terhadap pengawasan yang telah dilaksanakan

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti saat ditemui di Jakarta pada Selasa (19/11/2019) siang.

Menurut Prima, pihaknya menerima sejumlah laporan dari aparatur desa terkait dengan penggunaan sistem pelaporan dana desa saat ini. Mereka mengatakan sistem yang kini digunakan masih cukup rumit. 

Kementerian Keuangan menggunakan sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) untuk laporan pertanggungjawaban dan pencapaian dana desa.

"Ini karena mindset saat pembuatan sistem ini [OM SPAN] berdasarkan prinsip akuntansi. Hal ini cukup sulit diikuti bila kualitas sumber daya manusianya belum optimal," jelasnya.

Ke depannya, sistem yang nantinya digunakan akan lebih sederhana secara administratif. Prima berharap sistem baru ini dapat meningkatkan transparansi pelaporan anggaran serta mengeliminasi kemungkinan penyalahgunaan dana desa.

Prima menambahkan, penyederhanaan sistem pelaporan ini tidak akan mempengaruhi pengawasan yang dilakukan pemerintah. Pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam melakukan monitoring penyaluran dan penggunaan dana desa.

Sementara itu Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Benny Irwa mengatakan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan kualitas aparatur desa. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan terkait pelaporan dan desa secara komprehensif.

"Kami juga akan terjun ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan, bimbingan teknis, dan kegiatan terkait lainnya," tutur Benny.

Sebelumnya, pemerintah juga memutuskan untuk membekukan sementara penyaluran dana desa pada tahap III. Hal ini dilakukan untuk mencegah pengaliran dana ke desa-desa bermasalah atau fiktif. 

Prima mengatakan, sifat pembekuan ini hanya dilakukan secara sementara. Penghentian aliran dana desa juga tidak dilakukan secara menyeluruh, hanya beberapa wilayah yang diindikasikan memiliki desa-desa fiktif. 

"Akan kami tahan dulu hingga masalah ini jelas, jangan sampai jatuh ke tangan-tangan tidak bertanggung jawab," ujarnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper