Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha : UMP dan UMSK Hambat Daya Saing Industri Padat Karya

Formula penetapan upah dinilai perlu disesuaikan dengan menjadikan produktivitas sebagai dasar perhitungan.
Buruh pabrik garmen berjalan keluar pabrik di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara
Buruh pabrik garmen berjalan keluar pabrik di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penetapan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK), di samping upah minimum provinsi (UMP), dinilai memberatkan pelaku industri padat karya dan melemahkan daya saing produknya.

Formula penetapan upah pun dinilai perlu disesuaikan dengan menjadikan produktivitas sebagai dasar perhitungan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menilai bila formulasi yang berlaku saat ini dipertahankan maka industri akan terancam mati. Pasalnya, manufaktur lokal tidak akan mampu bersaing dengan kompetitor dari negara lain.

Di sejumlah negara Asia Tenggara, katanya, kenaikan upah tenaga kerja hanya berkisar antara 2% - 3% per tahun.

"Kami tidak setuju ada UMP dan UMSK itu. Kami lebih setuju upah berdasarkan produktivitas," ujarnya kepada Bisnis, Senin (11/11/2019).

Menurutnya, formula peningkatan upah pekerja dengan dasar produktivitas menjadi solusi bagi pekerja dan pelaku usaha. Dengan dasar perhitungan itu, ujarnya, para pekerja akan tetap mendapatkan peningkatan pendapatan sejalan dengan peningkatan volume produksi.

Menurutnya, produktivitas mensyaratkan adanya penurunan biaya per unit produksi. Dengan begitu, daya saing produk industri nasional pun terus meningkat.

"Itu [formula berdasarkan produktivitas] di banyak negara sudah dijalankan. Kalau Indonesia terus menerus berdasarkan formula pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, maka mati [industri] kita suatu saat."

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan bahwa penetapan UMP ditambah UMSK bakal menekan daya saing produk industri, khususnya sektor kimia hilir yang padat karya. Apalagi peningkatan upah itu tidak dibarengi oleh pertumbuhan produktivitas.

"Kalau ada peningkatan pendapatan atau upah pekerja, harusnya produktivitas juga naik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper