Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA UMUM ABUPI AULIA FEBRIAL FATWA : "Bisnis Pelabuhan Masih Prospektif"

Berbicara tentang investasi pelabuhan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari Aulia Febrial Fatwa yang kini menjadi orang nomor satu di Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia.
Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa. BISNIS
Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa. BISNIS

Ini Pandangan ABUPI Atas Sengketa KCN dan KBN

Belum lama ada kasus PT Karya Citra Nusantara (KCN) vs Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Kabarnya ini sempat mengganggu iklim investasi di sektor pelabuhan. Benarkah?

Itu judulnya digede-gedein. Itu untuk konsumsi media juga.

Memang tidak sebesar kenyataannya?

Enggak besar. Salah satu sisi yang berseteru menggunakan media untuk seolah-olah kasusnya besar. Ya, enggak salah juga. Mereka ingin menang, enggak ingin rugi. Namun, kalau kami lihat, MA tidak membatalkan keputusan itu. Kasus ini yang berhak mengadili adalah Pengadilan Tata Usaha Negara, bukan Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi. Jadi, enggak batal kasusnya. Tinggal pihak yang menggugat mau melanjutkan lagi enggak lewat jalur PTUN. Kalau yang menggugat mau kembali lagi ke nol, ya bergulir lagi kasusnya.

Kalau MA mengatakan yang berhak mengadili adalah PTUN, otomatis keputusan PN dan PT tidak berlaku. Artinya, berjalan normal kembali.

Lantas, apa sisi menariknya dari pandangan ABUPI?

Yang menarik adalah kenapa kasus ini bisa terjadi? Sebenarnya kalau kita lihat secara detail, ini hanya masalah B to B [business to business] dua perusahaan yang sepakat bikin sesuatu. Namun karena ada ego dari setiap perusahaan, akhirnya jadi berantem.

Kalau kita lihat, lucu. Satu pihak kawin dengan pihak kedua, melakukan joint venture, bikin anak, namanya pihak ketiga. Kemudian, bapaknya menuntut anak, istri, plus lurah yang mengawinkan dia. Kenapa menggugat? Karena ada satu pihak yang merasa rugi, merasa enggak dilibatkan. Ini B to B saja sebetulnya.

Tapi di publik, tergugat dan penggugat ingin menunjukkan seolah-olah masalah ini besar. Mungkin yang tergugat merasa kalau tidak menggemborkan ini, nanti tidak mendapat empati.

Akhirnya bergulirlah bahwa ini mengakibatkan investor takut. Enggak salah. Kalau saya menjadi beliau, saya akan lakukan hal yang sama. Saya akan ngomong di mana-mana, untuk membentuk opini publik yang menguntungkan posisi saya. Itu sah, wajar.

Namun, kalau kita mau berinvestasi, kita tidak bisa hanya melihat opini publik, tetapi harus melihat banyak faktor. Pengusaha yang wise, yang benar-benar pengusaha tulen, akan menguliti, tidak pernah hanya melihat opini publik. Kalau Anda sebagai pengusaha hanya melihat opini publik, Anda tidak akan pernah berani berusaha karena takut ini dan itu.

Apa saran Anda agar kejadian serupa tidak terulang?

Saya melihat kasus itu sebagai kesalahan dua pihak. Salah satu pihak semestinya, sebelum mendapatkan konsesi, membicarakan ini dengan induknya masing-masing. Apalagi, lahan yang dikonsesikan bukan lahannya. Salah satu pihak mengklaim itu lahannya karena dia yang mereklamasi. Namun, yang satu lagi mengatakan itu di atas wilayah yang menjadi hak pengelolaannya.

Harusnya mereka dipertemukan dulu sebelum masuk ke proses konsesi. Ini yang saya bilang hambatan konsesi itu muncul dari dalam BUP itu sendiri. Mereka tidak melakukan proper process agar semua pihak yang terlibat dalam konsesi ini menyatakan yes kami masuk dalam konsesi ini.

Ini bisa dibicarakan sebetulnya. Kalau memang belum bisa ketemu, jangan paksakan, jangan diuber untuk segera tanda tangani konsesi. Harusnya salah satu pihak bilang juga ke Kemenhub bahwa dia belum bisa tanda tangani karena pihak lain belum setuju.

Siapa yang paling salah di antara penggugat dan tergugat?

Enggak ada. Semuanya salah dan semuanya benar karena semuanya mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Yang satu mengacu pada peraturan tentang ke-BUMN-an, yang satu mengacu pada peraturan tentang kepelabuhanan. Sama-sama benar peraturannya, enggak ada yang salah.

Ini bukan level lapangan. Ini kelasnya juga bukan kelas dirjen, melainkan kelas menteri. Menterinya harusnya berpikir kalau ini level menteri, harus bicara dengan menteri lain. Masalahnya, apakah menterinya menganggap ini penting atau tidak penting.

Bagaimana model pembangunan pelabuhan yang tepat di Indonesia agar tak bermasalah?

Itu sudah masuk ke teknis. Kalau bicara alur pelayaran, mestinya sudah ada studi yang mengatakan bahwa alurnya bisa. Yang jadi masalah adalah kalau pemerintah bikin studi atau perencanaan pelabuhan, studinya enggak matang.

Studi perencanaan pembangunan atau pengembangan pelabuhan itu ada di Direktorat Kepelabuhanan, divisinya adalah Subdit Perencanaan Pengembangan Pelabuhan yang dipimpin oleh Kasubdit. Dia selama ini bikin perencanaan pembangunan dan pengembangan skala pelabuhan yang melibatkan banyak sektor, mulai dari pemda, masyarakat, keuangan.

Karena perencanaannya enggak matang, begitu mau dieksekusi, banyak hambatan karena enggak komprehensif studinya. Untuk membuat studi yang komprehensif, itu juga enggak semuanya bisa karena butuh biaya, harus meng-hire konsultan yang paham.

Tidak semua konsultan paham. Kebanyakan adalah mantan petinggi Kemenhub yang pensiun karena menguasai di dalam. Namun, secara sense of business, sense of developing, enggak muncul. Wajar kalau beberapa perencanaan pelabuhan jadi berantakan.

Ini masukan untuk Kemenhub. Harusnya bidang perencanaan infrastruktur perhubungan, baik pelabuhan, bandara, maupun kereta api, itu jangan di bawah direktorat jenderal, tetapi harus terpisah di bawah kementerian langsung.

Pewawancara: Puput Ady Sukarno & Sri Mas Sari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Bisnis Indonesia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper