Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC dan Pertamina menandatangani perjanjian kerja sama pemenuhan kebutuhan BBM dalam mendukung kegiatan operasional IPC di cabang-cabang pelabuhan dan anak perusahaan.
Dengan perjanjian ini, Pertamina memberikan jaminan ketepatan waktu, kelancaran distribusi serta kesesuaian kualitas dan kuantitas BBM.
“Dengan adanya jaminan pasokan BBM dari Pertamina, IPC dapat lebih memastikan kelancaran operasional dan layanan kepelabuhanan selama 365 hari setahun, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, baik pada hari kerja maupun hari libur nasional,” kata Direktur Operasi IPC, Prasetyadi, usai penandatanganan Perjanjian Induk antara IPC dan Pertamina ini di Jakarta.
Perjanjian ini sebagai bentuk dukungan IPC dan Pertamina atas aspirasi Pemegang Saham untuk penciptaan dan penguatan sinergi antar BUMN.
Dari sinergi ini masing-masing pihak baik IPC maupun Pertamina sama-sama mengupayakan terciptanya manfaat tidak hanya bagi IPC dan Pertamina tetapi juga bagi para pengguna jasa pelabuhan, yang mana dengan adanya kepastian ketersediaan BBM yang berkualitas dan berkesinambungan, IPC dapat meningkatkan kepastian dan kualitas pelayanan kepada para pengguna jasa.
“Selain itu dengan jaminan pasokan BBM ini, IPC pada cabang pelabuhan maupun anak perusahaan dapat semakin fokus pada core business-nya, tanpa perlu memikirkan ketersediaan pasokan BBM untuk operasional,” ujar Prasetyadi.
Ke depannya, Direktur Operasi IPC juga mengharapkan dapat terbuka peluang lebih besar untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dan lebih luas antara IPC dan Pertamina, yang mencakup kerjasama pada bidang/kegiatan lainnya sehingga semakin meningkatkan peran BUMN sebagai agen pembangunan yang hadir untuk Indonesia yang lebih maju.