Bisnis.com, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menuturkan masih ada sejumlah dampak negatif dari selesainya pembangunan jalur ganda atau double track kereta api (KA) lintas Jombang-Madiun.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Irfan Hendriwintoko mengungkapkan setidaknya terdapat dua dampak negatif dari keberadaan jalur ganda tersebut.
Pertama, banyaknya perlintasan sebidang jalur KA tanpa izin dan tanpa penjaga yang berpotensi lebih besar kecelakaan karena lebih banyak lalu lintas KA secara bersamaan di satu titik perlintasan.
"Kedua, pembangunan jalur ganda tidak seiring dibuatnya peron tinggi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian [DJKA] di sebagian stasiun berdampak pada kurangnya pelayanan," jelasnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (30/10/2019).
Dalam rangka mengurangi dampak negatif tersebut, PT KAI terus bekerja sama dengan dinas terkait melakukan sosialisasi dan penutupan perlintasan liar tanpa izin tersebut.
Selain itu, dia juga mendorong pemerintah kota atau pemerintah daerah untuk dibuatkan perlintasan tak sebidang seperti underpass atau flyover.
Pembangunan jalur ganda KA antara Jombang-Madiun sepanjang 84 km ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang dibangun dalam empat tahapan.
Tahap pertama yaitu segmen Baron-Nganjuk sepanjang 16 km, telah beroperasi mulai bulan Maret 2019. Tahap kedua yaitu segmen Nganjuk-Babadan sepanjang ± 39 km telah beroperasi mulai April 2019.
Tahap ketiga yaitu segmen Babadan-Madiun sepanjang 7 km dan telah beroperasi sejak 16 Oktober 2019. Tahap terakhir adalah segmen Jombang-Baron sepanjang 23 km yang beroperasi mulai Rabu, (30/10/2019).
Pengoperasian segmen Jombang - Baron mencakup empat stasiun yaitu Stasiun Jombang, Stasiun Sembung, Stasiun Kertosono dan Stasiun Baron.
Pada segmen terakhir, selain pembangunan jalur KA baru, terdapat pembangunan 20 unit jembatan KA baru serta 2 gedung stasiun baru yaitu Stasiun Sembung dan Stasiun Baron.