Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Proyek Kereta Cepat akan Dicek Sertifikasinya

Hal ini dilakukan menyusul terjadinya insiden kebakaran pipa PT Pertamina (Persero) beberapa hari lalu terbukti akibat kelalaian kerja dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Petugas berusaha memadamkan api saat kebakaran pipa minyak milik PT Pertamina di Melong, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (22/10/2019). /ANTARA-Raisan Al Farisi
Petugas berusaha memadamkan api saat kebakaran pipa minyak milik PT Pertamina di Melong, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (22/10/2019). /ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) pada Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memeriksa kembali kelayakan para pekerja konstruksi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal ini dilakukan menyusul terjadinya insiden kebakaran pipa PT Pertamina (Persero) beberapa hari lalu terbukti akibat kelalaian kerja dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa tim dari Komite K2 sebelumnya pernah melakukan inspeksi mendadak pada pekerja konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di dekat jalur tol Jakarta-Cikampek.

“Belum sampai dua minggu sebelumnya kita mengadakan sidak tapi yang di dekat tol Jakara-Cikampek dan hasilnya bagus dan profesional. Namun, setelah kejadian ini [kebakaran pipa PT Pertamina] kita langsung evaluasi ulang [kelayakan para pekerja konstruksi],” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Insiden kebakaran yang terjadi akibat ada bor yang mengenai pipa Pertamina ini, tidak hanya mengakibatkan kerugian materiil tetapi juga memakan satu korban jiwa yakni operator alat berat berkewarganegaraan China.

Sertifikasi menjadi cara untuk memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi yang mumpuni di bidang tertentu. Hal inilah yang menjadi alasan Kementerian PUPR melakukan Percepatan Sertifikasi dan Bimbingan Teknis kepada tenaga kerja konstruksi. Dengan tenaga kerja konstruksi yang berkompeten dinilai mampu meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di lapangan.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi pun telah menyertifikasi lebih dari seratus ribu tenaga kerja konstruksi, baik tenaga terampil dan tenaga ahli. Targetnya, hingga akhir tahun ini, sebanyak 212.000 pekerja konstruksi tersertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper