Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dihimbau untuk berinvestasi ke sektor industri manufaktur dalam rangka melaksanakan PP No. 63/2019 tentang Investasi Pemerintah.
Seperti diketahui, melalui PP tersebut pemerintah berencana untuk mulai meningkatkan investasi dalam bentuk saham dan surat utang. Selama ini, pemerintah mengakui bahwa pihaknya terlalu berfokus untuk berinvestasi dalam bentuk penyertaan modal dan pinjaman.
Secara definitif, investasi pemerintah bertujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manfaat langsung misalnya berupa dividen, bunga, capital gain, pertumbuhan nilai perusahaan, peningkatan berupa jasa dan keuntungan bagi hasil investasi sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu. Manfaat tidak langsung antara lain berupa stimulus yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sektor tertentu.
Dalam rangka memberikan manfaat tidak langsung yakni berupa stimulus perekonomian, peneliti Department of Economics Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar B. Hirawan menilai industri manufaktur saat ini yang paling membutuhkan suntikan dana.
Hal ini dipertegas dengan data Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang sepanjang kuartal III/2019 berada di bawah 50.
Secara lebih detail, pemerintah perlu secara spesifik berfokus pada industri manufaktur tertentu yakni otomotif, makanan dan minuman, elektronik, kimia, serta TPT.
Senada, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet juga mengatakan industri manufaktur merupakan sektor yang paling potensial untuk mendapatkan investasi pemerintah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Hal ini dipertegas pula dengan kontribusi industri manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi yang per kuartal II/2019 mencapai 19,52% dari PDB.
Selain bisa memberikan multiplier effect yang besar, sektor tersebut saat ini juga sedang menghadapi tantangan besar akibat kondisi ekonomi global yang kurang mendukung.
Sektor industri manufaktur juga mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan terbukti dengan statistik utang luar negeri (ULN) Indonesia SULNI yang menunjukkan bahwa Juli 2019 utang luar negeri dari sektor industri manufaktur mencapai US$34,47 miliar.
"Sektor manufaktur merupakan salah satu sektor yang melakukan utang dengan share 17% dari total ULN swasta," ujar Yusuf, Senin (1/10/2019).
Di sisi lain, sektor industri manufaktur juga masih sedikit dalam meneritkan surat utang. Sektor tersebut hanya menyumbang 11% dari total keseluruhan penerbitan surat utang korporasi.
Melihat ekosistem perekonomian yang mulai terdigitalisasi, Fajar menilai sektor ekonomi digital juga perlu dipertimbangkan oleh pemerintah.
"Sektor ekonomi digital sendiri menjadi concern karena sifatnya yang intangible membuat investor cenderung enggan untuk menanamkan modalnya, khususnya investor yang risk-averse," kata Fajar, Senin (1/10/2019).
Apabila pemerintah memang meyakini bahwa sektor ini memiliki prospek yang bagus dan layak untuk dikembangkan, maka pemerintah perlu berinvestasi di sektor tersebut.
Singkat kata, investasi pada sektor manufaktur diperlukan dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada jangka pendek mengingat kontribusinya terhadap PDB yang besar.
Sementara itu, investasi pada ekonomi digital berfungsi untuk mempersiapkan sektor tersebut dalam menghadapi tantangan perekonomian pada masa depan yang perlahan mulai bergeser ke teknologi digital.