Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Mamin Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah

Kementerian Perindustrian menyatakan sejumlah produsen produk makanan dan minuman sudah mulai mengembangkan sistem pengelolaan sampah untuk didaurulang.
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng./Antara
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menyatakan sejumlah produsen produk makanan dan minuman sudah mulai mengembangkan sistem pengelolaan sampah untuk didaurulang.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim ketika ditanyai tentang rancangan regulasi tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen yang segera ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rochim menjelaskan sejumlah produsen makanan dan minuman (mamin) telah mengalokasikan investasi untuk mengembangkan kemasan yang dapat didaurulang beberapa kali.

Di samping itu, kata dia, pelaku usaha juga menggandeng mitranya untuk pengelolaan limbah plastik untuk didaurulang menjadi bahan baku baru.

"Misalnya Unilever sudah punya [sistem pengelolaan itu]. Danone juga," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (1/10/2019)

Draf rancangan peraturan menteri KLHK tentang peta jalan atau road map pengurangan sampah oleh produsen itu sudah final dan segera terbit. Beleid itu memuat kewajiban pelaku usaha untuk mengurangi sampah minimal 30% dalam 10 tahun.

Pemenuhan kewajiban tersebut dapat dilakukan dengan sejumlah langkah. Pertama, produsen mengubah desain atau redesain produk atau kemasannya.

Kedua, produsen mengembangkan sistem pengumpulan sampah atau waste collection system untuk mengumpulkan kembali sampah kemasan produknya.

"Atau kemudian [ketiga] membangun recycling industrinya. Membangun industri hilirnya," kata Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar.

Lebih lanjut, Rochim, yang juga menjabat sebagai Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, mengatakan hadirnya kebijakan pemerintah tersebut lebih diarahkan kepada aspek pengelolaan sampah. Dengan kata lain, ketetapan pemerintah tidak diarahkan untuk membatasi penggunaan plastik untuk kemasan mamin.

Produk plastik saat ini dapat didaurulang beberapa kali. Apalagi, sudah banyak calon investor yang ingin masuk ke sektor petrokimia, dengan salah satu produk akhirnya berupa bijih plastik.

"Bahkan sudah ada [investor] yang masuk untuk invest di sektor berbasis petrokimia. Intinya pemerintah mendorong bagaimana pengelolaan sampah plastik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper