Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Solar Bersubsidi Habis November? Ini Jawaban BPH Migas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan polemik tentang kuota subsidi bahan bakar minyak jenis tertentu (JBT), yakni solar sudah tidak ada masalah.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (kiri) berdialog dengan Retail Operational AKR Lampung Hariyono mengenai penghentian penjualan solar subsidi di SPBKB AKR Katibung, Lampung Selatan. /Bisnis - David Eka I.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (kiri) berdialog dengan Retail Operational AKR Lampung Hariyono mengenai penghentian penjualan solar subsidi di SPBKB AKR Katibung, Lampung Selatan. /Bisnis - David Eka I.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan polemik tentang kuota subsidi bahan bakar minyak jenis tertentu (JBT), yakni solar sudah tidak ada masalah.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya akan melakukan sidang Komite BPH Migas untuk membahas kelanjutan peredaran Surat Edaran No. 3865.E/Ka BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM Tertentu 2019.

“Sudah tidak ada masalah [ketersediaan kuota solar subsidi]. Pokoknya sudah tidak ada masalah,” katanya seusai mengikuti Rapat Pimpinan Kementerian ESDM, Jumat (27/9/2019).

Padahal, dua bulan terakhir BPH Migas melakukan pengawasan ekstra untuk memastikan penyerapan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Bahkan, dalam konferensi pers pada 17 Juli lalu, Fanshurullah mengatakan akan berkoordinasi dengan Pertamina, Hiswana Migas, dan Polri untuk melakukan penjatahan BBM di semua SPBU.

"Pasalnya, jika tidak dilakukan penjatahan BBM, potensi jebolnya kuota solar subsidi antara 0,8 juta kiloliter [KL] sampai 1,3 juta KL," tuturnya.

Untuk meminimalkan potensi jebolnya kuota solar subsidi, BPH Migas lantas menerbitkan Surat Edaran No. 3865.E/Ka BPH/2019 pada 31 Juli 2019. Surat edaran ini pun menuai protes dari pelaku industri angkutan barang. 

Pasalnya, kendaraan truk barang tidak diperkenankan menggunakan solar bersubsidi adalah kendaraan beroda 6 atau lebih khusus angkutan tambang dan perkebunan.

Kekhawatiran Fanshurullah masih terlihat saat menghadiri Hilir Migas Expo, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (27/9/2019) pagi. Menurutnya, kuota solar subsidi akan habis pada November mendatang.

"November habis, fatal dampaknya karena BBM tahun ini yg ditetapkan pemerintah di APBN hanya 14,5 juta KL turun dari tahun lalu 15,6 juta Kl," katanya.

Tahun ini, berdasarkan Nota Keuangan APBN 2019, volume JBT ditetapkan sebanyak 15,11 juta KL, yang terdiri dari solar sebanyak 14,5 juta KL dan minyak tanah sebanyak 610.000 KL. Volume kuota JBT tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan kuota 2018 sebanyak 15,62 juta KL

Sementara itu, realisasi penyaluran BBM bersubsidi sebanyak 10.839.064 KL atau 71,73% dari total 15.110.000 KL hingga Agustus. Realisasi penyaluran BBM bersubsidi tersebut terbagi atas solar sebanyak 10.484.597 KL dan minyak tanah 354.467 KL.

Di sisi lain, realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau premium sebanyak 7.956.171 KL atau 72,32% sepanjang delapan bulan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper