Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Pertimbangkan Perluas Pasar Rute Internasional

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan untuk memperluas pangsa pasar rute internasional dengan menambah slot penerbangan di bandara internasional dalam negeri.
Wisatawan mancanegara (wisman) membawa barang bawaan di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/9/2019). PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat sebanyak 3.533.010 orang wisman tiba di Bali pada Januari-Juli 2019 melalui bandara tersebut, meningkat 0,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, dengan dominasi wisatawan asal China dan Australia./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Wisatawan mancanegara (wisman) membawa barang bawaan di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/9/2019). PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat sebanyak 3.533.010 orang wisman tiba di Bali pada Januari-Juli 2019 melalui bandara tersebut, meningkat 0,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, dengan dominasi wisatawan asal China dan Australia./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mempertimbangkan untuk memperluas pangsa pasar rute internasional dengan menambah slot penerbangan di bandara internasional dalam negeri.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pertumbuhan rute penerbangan sepanjang 2018 mencapai 11 persen dibandingkan dengan 2017. Kemenhub menerima sangat banyak permintaan untuk pembukaan rute penerbangan internasional langsung yang baru ke Jakarta dan Bali.

Menhub ingin konektivitas internasional bisa dinikmati baik maskapai dalam negeri maupun asing. Terlebih, lanjutnya, sudah banyak maskapai asal Eropa seperti Rusia dan Ceko yang mengutarakan keinginannya untuk dapat terbang langsung ke Bali.

"Kami akan tingkatkan kapasitas bandara di Bali dari 34 flight per jam akan menjadi 45 flight. Maskapai dalam negeri atau luar silakan ajukan diri," kata Budi, Rabu (25/9/2019).

Menurut Menhub penambahan kapasitas slot penerbangan rute internasional merupakan upaya Kementerian melaksanakan kompetisi terbuka dengan negara lain. 

Terlebih, ujar Menhub, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 12/2016 tentang Pengesahan Persetujuan Multilateral Asean mengenai liberalisasi penuh jasa angkutan udara penumpang di bandara-bandara tertentu.

Menurut Menhub hal itu merupakan kebijakan yang bagus, tetapi perlu ada persiapan matang dari maskapai. Selain itu, lanjut Menhub, pemerintah terbuka bagi maskapai asing asalkan menjalankan aturan yang berlaku di Indonesia. 

"Kompetisi itu biasa. Adanya maskapai asing bisa jadi tolak ukur bagi maskapai dalam negeri dalam berkompetisi dan masyarakat dapat harga yang lebih memadai," ujar Menhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper