Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Masih Memiliki Ruang untuk Kebijakan Akomodatif Lainnya

OECD mencatat bahwa kebijakan moneter di berbagai negara sudah mulai mengeluarkan kebijakan yang akomodatif. Meski demikian, hal ini perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang lebih kuat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menghadiri acara Capital Market Summit&Expo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (23/8/2019)./Bisnis-Duwi Setiya Ariyanti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menghadiri acara Capital Market Summit&Expo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (23/8/2019)./Bisnis-Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) masih memiliki ruang kebijakan moneter dalam rangka menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi.

Untuk diketahui, Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam laporannya yang berjudul Interim Economi Outlook yang diterbitkan pada September kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan global.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan berada pada angka 5% untuk 2019 dan 2020. Proyeksi tersebut turun dari perkiraan pada Mei lalu dimana OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada angka 5,1%.

OECD dalam laporannya menyatakan bahwa kebijakan moneter harus tetap akomodatif di tengah ketidakpastian global.

OECD mencatat bahwa kebijakan moneter di berbagai negara sudah mulai mengeluarkan kebijakan yang akomodatif. Meski demikian, hal ini perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang lebih kuat.

Mengingat BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) masih berada pada angka 5,25%, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa BI masih memiliki ruang yang luas untuk mengeluarkan kebijakan moneter yang lebih akomodatif.

"Kebijakan moneter itu hilang kemampuannya kalau tingkat bunganya nol atau kurang dari itu. Selama masih di atas itu, kebijakan moneternya masih berfungsi," ujar Darmin, Jumat (20/9/2019).

Dengan ini pula, BI masih memiliki kemampuan untuk merespons penurunan suku bunga acuan dari negara lain terutama dari negara-negara maju.

Selain itu, pelonggaran rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk pembiayaan properti sebesar 5%, uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 sampai 10%.

Pelonggaran ini juga disertai tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit properti dan uang muka untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5%. Adapun dua kebijakan ini berlaku efektif pada 2 Desember 2019. 

Darmin mengatakan pelonggaran rasio LTV/FTV bakal meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengakses pembiayaan baik untuk properti dan kendaraan bermotor.

Meski demikian, Darmin mencatat bahwa kebijakan ini tidak langsung tertransmisi dalam bentuk peningkatan konsumsi dalam waktu dekat.

Menurutnya, dalam jangka pendek hal ini akan berdampak pada kredit dan arus barang secara umum serta investasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper