Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengindikasikan tidak akan memberikan kuota impor bahan bakar minyak kepada badan usaha hingga akhir tahun.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan kuota yang diberikan pemerintah kepada badan usaha untuk impor BBM dinilai cukup. Pihaknya mengharapkan badan usaha memaksimalkan kuota yang telah pemerintah berikan.
"Udah cukuplah [yang] dikasih. Jangan nambah lagi, abisin dulu," tuturnya, di kantor Kementerian ESDM, Senin (9/9/2019).
Dia mengungkapkan ada badan usaha yang mengajukan tambahan kuota impor, tetapi Ditjen Migas belum memberikan rekomendasi. Adapun badan usaha terakhir yang diberikan tambahan rekomendasi impor adalah Exxonmobil Indonesia.
Dari data pemerintah, Exxonmobil mendapatkan rekomendasi impor sebanyak 800.320 kiloliter (KL). Adapun produk yang diimpor Exxonmobil merupakan solar yang tidak diproduksi di dalam negeri dan dipergunakan untuk mitra dengan kontrak jangka panjang.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyebut upaya menyerap BBM yang tersedia dari PT Pertamina (Persero) merupakan upaya untuk mengendalikan impor.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan pihaknya mendorong agar badan usaha yang akan impor menjajaki terlebih dahulu kemungkinan memasok BBM dari dalam negeri.
"Jadi, bukan harus minta persetujuan Pertamina dulu ya, lebih pada dalam rangka menekan impor saja," tuturnya.