Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asmat Lebih Dulu Menggunakan Kendaraan Listrik

Kabupaten Asmat di Papua ternyata lebih maju dalam menerapkan kendaraan listrik sebagai moda transportasi di daerahnya dibandingkan dengan wilayah lain yang masih merasakan euforia setelah kehadiran Peraturan Presiden Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Pekerja menata sepeda listrik Migo di Migo Station JK10116 di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Pekerja menata sepeda listrik Migo di Migo Station JK10116 di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA—Kabupaten Asmat di Papua ternyata lebih maju dalam menerapkan kendaraan listrik sebagai moda transportasi di daerahnya dibandingkan dengan wilayah lain yang masih merasakan euforia setelah kehadiran Peraturan Presiden Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kabupaten yang selama ini dikenal rawan dengan penyakit malaria itu justru menjadi salah satu daerah yang paling awal menggunakan kendaraan bermotor listrik sebagai moda transportasi.

Hal itu pun dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 6/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Nomor 7/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Peraturan Bupati Nomor 24/2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.

Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik yang disewakan sebesar Rp500.000 per tahun, retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun.

Beleid itu juga mengatur setiap kendaraan bermotor listrik tidak memiliki plat tanda motor kendaraan bermotor, tetapi plat retribusi parkir berlangganan motor listrik berwarna hitam dan kuning untuk membedakan kendaraan pribadi atau sewa.

Dari retribusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Asmat mampu meraup Rp1 miliar per tahunnya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat mencatat setidaknya ada 3.154 kendaraan listrik hingga November 2018. Sepeda motor menjadi kendaraan listrik paling banyak di wilayah itu dengan jumlah mencapai 3.067 unit, dengan 22 pangkalan ojek sepeda listrik.

Moncernya penggunaan kendaraan listrik di Kabupaten Asmat juga dipengaruhi oleh lebar jalan di daerah itu yang hanya sekitar 4 meter, sehingga tidak memungkinkan penggunaan mobil sebagai sarana transportasi harian.

Bahkan, awalnya konstruksi jalan di Kota Agats sebagai Ibu Kota Kabupaten Asmat adalah kayu sebelum diubah menjadi jalan beton.

Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, mengatakan pemerintah pusat seharusnya memberikan apresiasi berupa bantuan khusus untuk mengembangkan kendaraan bermotor listrik. Dengan begitu, daerah lain dapat mencontoh melakukan hal yang sama.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik di Kabupaten Asmat juga dapat meningkatkan pariwisata di wilayah tersebut.

“Kami menilai gugusan pulau-pulau kecil atau daerah kepulauan, dan kawasan pariwisata dapat didorong menerapkan kebijakan serupa [penggunaan kendaraan listrik],” kata Djoko, Senin (2/9/2019).

Apalagi saat ini Indonesia memiliki kawasan wisata yang tidak mengizinkan kendaraan bermotor beroperasi, seperti di Gili Trawangan, Lombok. Kendaraan bermotor listrik dapat didorong untuk digunakan secara massal di pulau-pulau kecil, daerah terdepan, dan terpencil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper