Bisnis.com, JAKARTA -- Awal tahun 2019 lalu dibuka dengan cukup mengejutkan oleh industri penerbangan Indonesia.
Pasalnya, harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga membuat banyak konsumen merasa keberatan.
Apalagi kondisi tersebut sempat berlangsung hingga beberapa bulan selanjutnya, termasuk saat libur lebaran.
Bahkan hingga saat ini, harga tiket pesawat masih bisa dikatakan cukup tinggi apabila dibandingkan dengan tahun lalu.
Tentunya kenaikan harga tiket pesawat di Indonesia tidak terjadi begitu saja. Ada sejumlah hal yang menjadi faktor pemicunya.
Harga sewa pesawat yang cukup tinggi
Sebagian besar pesawat yang beroperasi di Indonesia ternyata bukanlah milik sendiri, melainkan merupakan hasil sewa.
Contohnya adalah maskapai nasional Garuda Indonesia. Dari total 202 unit pesawat yang beroperasi, hanya sekitar 22 unit di antaranya yang merupakan milik sendiri. Sedangkan, sebanyak 180 lainnya masih merupakan pesawat sewa.
Banyaknya jumlah pesawat sewa ini pun membuat biaya leasing ikut meningkat.Salah satu faktor utamanya adalah karena pesawat sewa menerapkan perhitungan harga pesawat baru.
Belum lagi biaya perawatan untuk memeriksa pesawat sebelum dan sesudah mendarat di bandara demi langkah preventif.
Meningkatnya harga avtur
Dari seluruh komponen operasional yang dibutuhkan oleh maskapai penerbangan, avtur menyumbang angka yang cukup besar, yaitu sekitar 45% biaya operasional.
Mahalnya harga avtur pun ikut berdampak pada harga tiket pesawat, mengingat biaya bahan bakar ini dikenakan sebesar 26% dari harga tiket.
Demi mengatasi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyampaikan rencana untuk menghapus monopoli penjualan avtur yang dilakukan PT Pertamina (Persero).
Jika dibandingkan dengan harga avtur internasional, harga avtur domestik memang lebih tinggi hingga 20%.
Demi mengimbangi beban operasional, maskapai penerbangan pun memutuskan untuk menaikkan harga tiket pesawat.
Pajak Pertambahan Nilai yang dirasa terlalu tinggi
Faktor lain yang disinyalir menjadi alasan di balik mahalnya harga tiket pesawat adalah terlalu tingginya Pajak Pertambahan Nilan (PPN).
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Assosication (INACA), I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, menyebutkan bahwa penerbangan dalam negeri dikenakan PPN sehingga membuat kompetisi tarif domestik cenderung lebih mahal.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun telah meminta agar tarif PPN penerbangan domestik bisa diturunkan, dari yang semula 10% menjadi 5%.
Langkah ini juga dirasa dapat menunjukkan keadilan pemerintah Indonesia agar tidak hanya menekan maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, tapi juga ikut mengurangi potensi pendapatan.
Sejumlah maskapai penerbangan sudah mulai menurunkan harga
Melihat meningkatnya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik, pemerintah Indonesia pun didesak untuk mengambil langkah.
Sebagai bentuk respon, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru melalui revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019.
Kebijakan ini meminta maskapai penerbangan untuk menurunkan tarif batas atas sebanyak 12% hingga 16%.
Namun, penurunan tersebut baru ditujukan pada maskapai berlayanan penuh seperti Batik Air dan Garuda Indonesia.
Sedangkan untuk maskapai penerbangan bertarif murah atau low cost carrier (LCC), telah diambil kesepakatan untuk menurunkan harga tiket pesawat hingga 50% pada waktu tertentu saja.
Waktu ini mencakup hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, dengan waktu keberangkatan pukul 10:00-14:00 waktu setempat.
Kebijakan tersebut kabarnya masih bersifat sementara. Pemerintah dan pihak maskapai penerbangan masih mencari celah agar tiket pesawat murah bisa dijual secara merata untuk masyarakat.
Mahalnya harga tiket pesawat, khususnya untuk penerbangan domestik, memang menjadi kendala tersendiri bagi yang selama ini mengandalkan pesawat untuk bepergian ke luar kota.
Namun, sebetulnya masih ada cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan tiket pesawat dengan harga sesuai bujet. Salah satunya dengan memanfaatkan fitur Price Alert dari Traveloka.
Melalui fitur ini, konsumen bisa memasukkan kisaran harga tiket pesawat yang diinginkan, destinasi, dan tanggal keberangkatan.
Jika nantinya muncul tiket pesawat dengan harga dan pengaturan yang sudah ditentukan sebelumnya, Traveloka akan mengirimkan notifikasi pada perangkat mobile pengguna.
Berkat Price Alert Traveloka, tiket pesawat tetap bisa didapatkan dengan harga terjangkau walaupun sedang terjadi kenaikan.