Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran untuk pemindahan ibu kota Indonesia akan dimasukkan dalam RAPBN 2020.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro seusai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI pada Rabu (28/8/2019) pagi di Jakarta.
Menurut Bambang, pihaknya sudah mengajukan rencana anggaran pemindahan ibu kota untuk dimasukkan dalam RAPBN 2020. Namun, jumlahnya tidak besar karena rencana pada 2020 masih pada tahap persiapan awal.
"Dari total biaya keseluruhan, 20 persennya berasal dari APBN," katanya.
Ia melanjutkan, Bappenas juga tengah mengkaji Rancangan Undang Undang (RUU) terkait Daerah Khusus Ibukota baru. RUU tersebut diharapkan dapat selesai pada 2020 agar proses pemindahan ibu kota tidak terhambat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara Republik Indonesia yang baru.
"Menyimpulkan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta pada Senin (26/8/2019).
Dia menjelaskan Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria kebutuhan kawasan ibu kota yakni risiko bencana yang minim, memiliki lokasi strategis di tengah-tengah Indonesia, dan ketiga berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yakni Balikpapan dan Samarinda.
Lalu yang keempat memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare.