Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memastikan kesediaan anggaran untuk pemindahan ibu kota dalam RAPBN 2020.
Hal tersebut disampaikan setelah pidatonya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR Terhadap RAPBN 2020 di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Sri Mulyani mengatakan sejumlah pihak terkait pemindahan ibu kota, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan telah menyediakan beberapa pos pembiayaan yang dapat dimasukkan dalam RAPBN 2020.
Meskipun begitu, ia melihat jumlah pembiayaan yang tercantum dinilai belum signifikan.
"Ini karena masih dalam kajian awal. Bila masterplan dan dasar hukumnya belum selesai kami belum bisa mengkajinya dengan komprehensif," kata Sri Mulyani.
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mempelajari masterplan pemindahan ibu kota yang dirancang oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal ini dilakukan agar pembiayaan yang muncul dalam anggaran tidak menimbulkan efek negatif bagi perekonomian Indonesia ke depannya.
Senin (26/8/2019), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Lokasi ibukota baru terletak pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lainnya di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur.