Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meningkatkan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional dalam RAPBN 2020 dari Rp26,7 triliun menjadi Rp48,8 triliun.
Peningkatan tersebut ditujukan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan.
Perlu diketahui, anggaran sebesar Rp26,7 triliun merupakan outlook dari APBN 2019 dan belum memperhitungkan potensi tambahan kenaikan iuran PBI 5 bulan sebesar Rp9,2 triliun.
Dengan ini, pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) bakal meningkat tahun depan.
"Iuran yang baru diharap mampu membantu defisit dan juga pada saat yang sama meningkatkan kolektabilitas dari masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (17/8/2019).
Seperti diketahui, BPJS masih terus mengalami defisit dan saat ini secara kumulatif telah mencapai Rp28 triliun.
Adapun jumlah penerima JKN bakal tetap berada di angka 96,8 juta jiwa, tidak berubah dibandingkan dengan tahun 2019.
Secara general, anggaran kesehatan yang direncanakan oleh pemerintah dalam RAPBN 2020 adalah sebesar Rp132,2 triliun, meningkat dari 2019 yang sebesar Rp123,1 triliun.