Bisnis.com, AMBON--Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub mengusulkan ada suatu badan atau direktorat khusus untuk menjalankan fungsi pengawasan operasional kapal milik negara dalam program Tol Laut maupun kapal perintis.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengatakan saat ini pegawai yang melakukan tugas pengawasan terhadap kedua program tersebut tidak lebih dari 20 orang. Padahal, mereka harus melakukan fungsi verifikasi dan kondisi kapal, maupun tagihan klaim subsidi.
"Ada keterbatasan pada personel kami. Saya lagi buat kajian supaya ada badan khusus untuk mengelola kapal negara ini," kata Wisnu, Rabu (31/7/2019).
Dia menambahkan fungsi pengawasan harus secara optimal dilakukan agar subsidi yang dikucurkan pemerintah bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Adapun, subsidi yang dibayar pemerintah adalah selisih antara biaya operasional kapal dengan pendapatan dari tiket penumpang termasuk biaya angkut (freight) barang.
Dia menuturkan permasalahan utama program tol laut maupun kapal perintis seringkali bukan pada besaran nominal subsidi. Akan tetapi, kepastian adanya layanan kapal pada setiap trayek.
Wisnu menilai perlu ada sistem manajemen kapal yang baik agar layanan selalu tersedia sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tugas tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada direktoratnya.
"Tugas kami mengatur layanan, bukan pengoperasian kapal subsidi. Kalau dulu [kapalnya] masih sedikit tidak masalah, tetapi sekarang sudah 113 unit, dengan jumlah personel yang terbatas," ujarnya.