Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koperasi TKBM : Pelindo IV Menanti Kehadiran Badan Usaha Lain

Pelindo IV menanti kehadiran badan usaha lain di luar koperasi tenaga kerja bongkar muat pelabuhan yang sudah ada untuk memangkas biaya logistik.
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Pelindo IV menanti kehadiran badan usaha lain di luar koperasi tenaga kerja bongkar muat pelabuhan yang sudah ada untuk memangkas biaya logistik.

Direktur Utama PT Pelindo IV (Persero) Farid Padang mengatakan perubahan kebijakan  menyangkut TKBM sangat penting karena biaya buruh bongkar muat di wilayah Indonesia timur sangat tinggi. Dia memberi gambaran, tarif buruh bongkar muat 55%, sedangkan tarif kepelabuhanan 45%.

"[Koperasi TKBM yang sudah ada] dikasih kesempatan, tapi jangan single provider, tapi ada koperasi lain, badan usaha lain, atau siapapun yang bisa bermitra di sini, sehingga biaya jadi kompetitif," ujarnya, baru-baru ini.

Menurut Farid, biaya bongkar muat selama ini mahal karena tarif TKBM ditentukan per regu kerja dengan menggunakan standard UMR, bukan per jam. Penentuan itu membuat biaya yang dikeluarkan perusahaan bongkar muat menjadi tinggi.

Pelindo IV menawarkan konsep pengelolaan terbuka penyedia TKBM, baik oleh koperasi, perseroan, badan hukum Indonesia, joint operation, maupun joint venture. Masing-masing provider akan saling bersaing memberikan pelayanan terbaik.

Farid mengatakan kompetisi ini juga terjadi di PSA Singapore dan Felixstowe Port di Inggris.

Dari sisi tarif, besaran tarif TKBM pun akan bersaing sehingga biaya operasional lebih terjangkau dan biaya angkut lebih variatif. 

Di sisi buruh, tenaga kerja akan tersertifikasi, kompetensi dan produktivitas meningkat, kesejahteraan naik, serta keselamatan kerja terjamin.

Farid mengatakan perlu uji coba terbuka kepada para provider selama jangka waktu tertentu. Provider saling berkompetisi meningkatkan kualitas kinerja, produktivitas, keselamatan kerja, dan daya saing tarif TKBM.

Selama masa uji coba, para pengguna jasa dapat menilai kinerja pelayanan setiap provider. Pengguna jasa diberi keleluasaan menentukan provider untuk memenuhi kebutuhan TKBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper