Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan membuka peluang pengelolaan terminal bus tipe A untuk dikelola oleh swasta atau BUMN.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan bahwa berbagai skema disiapkan yakni Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), serta skema penyewaan.
Saat ini, menurutnya, pemerintah membuka pihak swasta dalam pengelolaan terminal karena SDM dan anggaran Kemenhub masih terbatas.
"Sekarang juga saya terbuka peluang untuk swasta masuk mengelola terminal. Hanya skema penganggarannya ini seperti apa, mungkin ada peluang di situ, karena kita anggaran terbatas," ujarnya kepada Bisnis.com di Kemenhub, Selasa (16/7/2019).
Selain itu, dia menegaskan kemampuan dari sisi SDM juga sulit, karena adaptasi dan pengembangannya terlampau lambat terutama membangun kemampuan SDM dalam sisi kuantitas dan kualitas.
Budi menuturkan swasta memang membutuhkan nilai keekonomian lebih yang dapat diimplementasi. Dia mencontohkan salah satu Terminal Bus Tipe A di Sukabumi tengah menjajaki skema KSP dengan swasta.
"Sukabumi Hub City itu dikelola swasta, dengan skema Kerjasama Pengelolaan [KSP] selama 30 tahun. Sukabumi, nanti ada bus antarkota antarprovinsi [AKAP], hotel, dan mal, tapi hanya moda transportasi darat, karena kereta juga agak jauh," tuturnya.