Bisnis.com, JAKARTA - Bus-bus reguler diusulkan mendapat kemudahan pada Lebaran tahun depan untuk memantik perpindahan pemudik dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Deputy Director of Institute for Transportation and Development Policy Faela Sufa memberi contoh kemudahan itu bisa berupa kelonggaran bagi bus untuk dapat melaju di bahu jalan sehingga waktu tempuhnya bisa lebih singkat ketimbang mobil pribadi.
"Kemudahan ini untuk menekan penggunaan mobil," katanya dalam konferensi pers evaluasi arus mudik Lebaran Tahun 2019 yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (19/6/2019).
Pengamat transportasi Universitas Indonesia Leny Maryouri mengatakan seberapa panjang dan banyak jalur pun dibuat, jalan tol tidak akan mampu mengejar peningkatan jumlah pemudik setiap tahun.
Kapasitas jalan tol Trans-Jawa hanya 350.000 kendaraan per hari dengan sistem satu arah (one way), sedangkan jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek saat arus mudik Lebaran tahun ini saja sudah sekitar 1,2 juta unit, menurut data Jasa Marga.
Menurut dia, pemudik pada masa mendatang harus diarahkan untuk memanfaatkan dengan baik jalan arteri, bahkan jalan kabupaten/kota, sebagai alternatif. Leny melihat jalan arteri dan jalan kabupaten/kota kurang dimanfaatkan dengan baik oleh pemudik tahun ini.
Padahal, pemanfaatan jalan nontol dapat pula memberikan efek domino positif terhadap daerah yang dilewati, khususnya terhadap obyek wisata dan usaha kuliner setempat.
"Ke depan, Polres-polres harus diberdayakan untuk mengarahkan pemudik jalan-jalan kabupaten/kota. Jalan tol tidak bisa menjadi satu-satunya kriteria sukses," ujar Leny.
Pengamat transportasi MTI Djoko Setijowarno berpendapat perlu insentif bagi angkutan bus reguler, tidak hanya bus pariwisata yang digunakan untuk kegiatan mudik gratis.
Dengan kata lain, mudik gratis bisa juga menggunakan bus reguler, tidak hanya bus pariwisata, jika pemerintah ingin mengedepankan transportasi massal. "Subsidi saja. KA ekonomi juga selama ini disubsidi," ujarnya.