Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Ajukan Tambahan Pagu Indikatif Rp2,8 Triliun, Buat Apa Saja?

Kementerian Perindustrian mengajukan tambahan pagu indikatif Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,8 triliun melalui rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mewakili menteri BUMN, mendengarkan usulan saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (17/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mewakili menteri BUMN, mendengarkan usulan saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (17/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengajukan tambahan pagu indikatif Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,8 triliun melalui rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020 di Gedung MPR/DPR Jakarta.

Pagu indikatif Kemenperin untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,95 triliun atau mengalami penurunan dari alokasi anggaran Tahun 2019 yaitu sebesar Rp3,5 triliun.

"Dengan berkurangnya pagu anggaran tersebut, dikhawatirkan dapat mengganggu capaian target yang telah dicanangkan melalui agenda 'Making Indonesia 4.0' pada 2020, yaitu tercapainya net ekspor sebesar 5-10 persen PDB, terciptanya 10 juta lapangan pekerjaan, dan penambahan pertumbuhan PDB sebesar 1%-2% per tahun," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Untuk itu, usulan tambahan pagu indikatif tersebut bertujuan untuk membiayai pelaksanaan program yang dianggap mendesak pada 2020, di antaranya memfasilitasi penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), layanan Making Indonesia 4.0, rencana bisnis pengembangan industri green gasoline nabati berbahan baku minyak sawit, serta pengembangan proses produksi dan bahan baku alternatif untuk industri rayon.

Selain itu, pengembangan industri antara berbahan baku limbah hasil, otoritas nasional senjata kimia, penumbuhan dan pengembangan industri garam, pembangunan center of excellent produk farmasi berbahan baku alam, dan fasilitasi mesin dan peralatan laboratorium, uji alas kaki mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Terdapat pula program rehabilitasi kawasan industri prioritas nasional terdampak bencana (kawasan industri Palu), peningkatan kapasitas politeknik industri logam Morowali, dan pengembangan mini plant industri 4.0 di unit pendidikan vokasi,

Dalam hal ini, Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu indikatif Kemenperin Tahun Anggaran 2020. "Komisi VI DPR RI menerima usulan tambahan anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,8 triliun," kata Ketua Komisi VI Teguh Juwarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper