Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muncul Wacana Alat Pembayaran Transportasi Massal Akan Jadi Satu

Kementerian Perhubungan ingin membentuk alat pembayaran transportasi terintegrasi dalam satu sistem guna mendukung upaya digitalisasi dan elektronifikasi pemerintah.
Ilustrasi - Penumpang menempelkan kartu KRL di gerbang masuk Stasiun Juanda Jakarta, Senin (23/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi - Penumpang menempelkan kartu KRL di gerbang masuk Stasiun Juanda Jakarta, Senin (23/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan ingin membentuk alat pembayaran transportasi terintegrasi dalam satu sistem guna mendukung upaya digitalisasi dan elektronifikasi pemerintah.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap, agar alat pembayaran transportasi dapat terintegrasi pada satu sistem guna mendukung sistem pembayaran secara elektronik di sektor transportasi.


Salah satu contohnya, Menhub mengharapkan agar kartu pembayaran angkutan massal perkotaan seperti Transjakarta, Commuter Line, MRT Jakarta, Railink (Kereta Bandara), serta LRT Jakarta yang semula memiliki kartu akses sendiri-sendiri dapat terintegrasi menjadi hanya satu kartu.

"Kalau kita berhasil melakukan integrasi, tak akan menyulitkan menyulitkan apabila sesorang dalam keseharian memiliki sejumlah kartu untuk masing-masing moda. Diharapkan ini dapat terintegrasi menjadi satu," tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/5/2019).

Hal ini disampaikan Budi saat menghadiri agenda Inovasi dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Transformasi Digital bersama dengan Bank Indonesia.


Dia menjelaskan kementeriannya sudah melakukan beberapa transformasi online dengan meluncurkan aplikasi layanan e-Planning, e-Performance, e-Tarif, e-Advokasi, e-Monitoring dan Reporting, e-PSN, Eaisy, SIUAU, serta Angkutan Udara Online.


Selain alat pembayaran, Kemenhub sudah melakukan elektronifikasi pada sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) yang berhasil menyederhanakan total 197 izin menjadi 21 izin pada sektor perhubungan laut, udara, darat, dan perkeretaapian.


"Kami sendiri memiliki 2 fungsi sebagai regulator, yaitu perijinan dan perencanaan, dari perizinan sebenarnya kita sudah melakukan upaya-upaya yang signifikan dari regulasi melalui OSS. Izin jadi bisa disederhanakan dari 197 perijinan menjadi 21 saja," ungkap Budi Karya.


Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan kesiapannya untuk mendukung Kementerian Perhubungan untuk melakukan integrasi pada pembayaran di moda transportasi baik di darat, laut, maupun udara.


"Kami telah mendengar sejumlah rencana untuk mengintegrasikan sejumlah moda dan alat pembayaran di moda transportasi termasuk menyambungkan dengan program elektronik atau IT di Kemenhub yang masih berdiri sendiri-sendiri. Kami akan dukung termasuk integrasi pembayarannya nanti yang sekarang ini ada di darat, udara maupun laut, kami akan membantu perluasan elektronifikasi pembayaran di moda-moda transportasi," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper