Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HMS Mulai Riset Produksi dan Pemasaran Iqos

PT HM Sampoerna Tbk. (HMS) mulai melakukan riset produksi dan pemasaran produk tembakau alternatif berupa modified risk tobacco product (MRTP) bermerek Iqos.
Buruh mengangkat daun tembakau kering untuk disortir di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Praya, Lombok Tengah,NTB, Kamis (7/9)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Buruh mengangkat daun tembakau kering untuk disortir di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Praya, Lombok Tengah,NTB, Kamis (7/9)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA – PT HM Sampoerna Tbk. (HMS) mulai melakukan riset produksi dan pemasaran produk tembakau alternatif berupa modified risk tobacco product (MRTP) bermerek Iqos.

Presiden Direktur HMS Mindaugas Trumpaitis menyampaikan bahwa perusahaan
akan melanjutkan langkah induknya Phillip Morris International (PMI) dalam memasarkan produk tembakau alternatif.

"Maka dari itu, kami menilai perlu ada penelitian dan pengembangan dalam industri tembakau agar regulasi produk alternatif tembakau nantinya didukung oleh sains," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (22/5/2019).

Dia berpendapat, konsumen rokok di Indonesia juga berhak menikmati produk modified risk tobacco product (MRTP). Iqos, yang merupakan produk MRTP, mengusung teknologi menghangatkan bukan membakar.

Mindaugas mengutarakan produksi Iqos di dalam negeri merupakan pilihan yang logis bagi perseroan mengingat teknologi pembuatan Iqos sudah tersedia.

“Kami memperkirakan ada sekitar 50 juta perokok aktif dan mereka seharusnya dapat membeli produk alternatif tersebut yang berpotensi mengurangi risiko [dari merokok] dibandingkan dengan melanjutkan menggunakan rokok konvensional,” ujarnya.

Namun demikian, tambahnya, perokok konvensional tidak akan dalam semalam bertransisi ke IQOS. Adapun, lanjutnya, pihaknya telah mengenalkan IQOS di Jakarta kepada sebuah kelompok kecil pada akhir kuartal I/2019.

Perseroan, ujarnya, mencatat umpan balik yang diberikan oleh konsumen selama masa pengenalan tersebut mengenai pemahaman cara memakai, pemahaman produk, dan lainnya. Berdasarkan catatan tersebut, ujarnya, perseroan akan memutuskan apakah akan ikut memasarkan IQOS di dalam negeri atau tidak.

"Kami perlu memperkenalkan produk ini [IQOS]. Bila produk ini sukses [diterima konsumen, maka akan kami pertimbangkan]. Saat ini, produk ini belum mencapai skala komersial yang sesuai di dalam negeri" tuturnya.

Adapun, rokok Iqos memiliki ukuran jauh lebih kecil dari rokok konvensional. Iqos berukuran 4cm—5cm, sedangkan rokok konvensional 7cm—12cm. Menanggapi hal tersebut, Mindaugas menyatakan pihaknya telah membantu lebih dari 39.000 petani tembakau untuk tidak hanya menanam tembakau, tapi juga menanam komoditas lainnya.

Mindaugas mengutarakan perseroan akan berdiskusi dengan pemerintah dan otoritas untuk mengembangkan dan memasarkan Iqos di dalam negeri. Maka dari itu, sambungnya, perseroan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Riest, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai tahap awal pengembangan Iqos di dalam negeri.

Dengan nota kesepahaman tersebut, Mindaugas menyampaikan perseroan akan membantu perokok dengan usia legal untuk mendapatkan produk MRTP tersebut di pasar lokal. Selain itu, lanjutnya, nota kesepahaman tersebut dapat mendukung keputusan yang dibuat dalam meregulasi Iqos oleh penelitian dan ilmu pengetahuan.

“Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari produk ini. Kami akan mencapai ke sana [menjual Iqos], tapi hal tersebut membutuhkan waktu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper